\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Survey-survey dan riset-riset yang semata menangkap kuntifikasi berupa angka-angka saja dari banyak responden yang merupakan manusia bernyawa, tidak mampu menangkap fenomena-fenomena mendalam terkait manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Terkait konsumsi rokok yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan misal, memfungsikan manusia sebatas data-data yang diangkakan semata tidak akan mampu menjawab sekaligus menangkap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, di lingkungan pertanian dan perkebunan, di lingkungan pabrik-pabrik yang memproduksi rokok, dan di lingkungan pedagang-pedagang asongan dan pedagang rokok eceran. Statistika tidak mampu menjabarkan sisi manusia dan kemanusiaan seseorang bergelut keluar dari garis kemiskinan dengan mengandalkan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).<\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Survey-survey dan riset-riset yang semata menangkap kuntifikasi berupa angka-angka saja dari banyak responden yang merupakan manusia bernyawa, tidak mampu menangkap fenomena-fenomena mendalam terkait manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Terkait konsumsi rokok yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan misal, memfungsikan manusia sebatas data-data yang diangkakan semata tidak akan mampu menjawab sekaligus menangkap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, di lingkungan pertanian dan perkebunan, di lingkungan pabrik-pabrik yang memproduksi rokok, dan di lingkungan pedagang-pedagang asongan dan pedagang rokok eceran. Statistika tidak mampu menjabarkan sisi manusia dan kemanusiaan seseorang bergelut keluar dari garis kemiskinan dengan mengandalkan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).<\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak ada yang salah memang dalam penelitian semacam itu. Itu sah dan tentu saja dikemas dalam metode-metode yang ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi akademis. Akan tetapi, menurut saya pribadi, ada yang kurang dalam bentuk riset semacam ini. Pelibatan manusia dalam survey yang kemudian ditransformasi hanya ke dalam bentuk-bentuk angka semata, meniadakan manusia sebagai manusia itu sendiri. Manusia yang memiliki perasaan, manusia yang berpikir, dan manusia dengan bermacam pilihan-pilihan serta alasan di balik pilihan-pilihannya tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Survey-survey dan riset-riset yang semata menangkap kuntifikasi berupa angka-angka saja dari banyak responden yang merupakan manusia bernyawa, tidak mampu menangkap fenomena-fenomena mendalam terkait manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Terkait konsumsi rokok yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan misal, memfungsikan manusia sebatas data-data yang diangkakan semata tidak akan mampu menjawab sekaligus menangkap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, di lingkungan pertanian dan perkebunan, di lingkungan pabrik-pabrik yang memproduksi rokok, dan di lingkungan pedagang-pedagang asongan dan pedagang rokok eceran. Statistika tidak mampu menjabarkan sisi manusia dan kemanusiaan seseorang bergelut keluar dari garis kemiskinan dengan mengandalkan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).<\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Namanya riset dari BPS, tentu saja data yang digunakan adalah data kuantitatif. Persentase demi persentase dikeluarkan sebagai legitimasi mereka mengeluarkan pernyataan. Manusia-manusia yang menjadi objek penelitian, dimanfaatkan sebatas responden semata dan dibutuhkan sekadar angka-angkanya saja. Mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan survey yang pilihan-pilihan jawabannya sudah ditentukan hingga pada akhirnya jawaban-jawaban tersebut diturunkan dalam kuantifikasi-kuantifikasi berupa angka dan persentase-persentase belaka.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada yang salah memang dalam penelitian semacam itu. Itu sah dan tentu saja dikemas dalam metode-metode yang ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi akademis. Akan tetapi, menurut saya pribadi, ada yang kurang dalam bentuk riset semacam ini. Pelibatan manusia dalam survey yang kemudian ditransformasi hanya ke dalam bentuk-bentuk angka semata, meniadakan manusia sebagai manusia itu sendiri. Manusia yang memiliki perasaan, manusia yang berpikir, dan manusia dengan bermacam pilihan-pilihan serta alasan di balik pilihan-pilihannya tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Survey-survey dan riset-riset yang semata menangkap kuntifikasi berupa angka-angka saja dari banyak responden yang merupakan manusia bernyawa, tidak mampu menangkap fenomena-fenomena mendalam terkait manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Terkait konsumsi rokok yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan misal, memfungsikan manusia sebatas data-data yang diangkakan semata tidak akan mampu menjawab sekaligus menangkap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, di lingkungan pertanian dan perkebunan, di lingkungan pabrik-pabrik yang memproduksi rokok, dan di lingkungan pedagang-pedagang asongan dan pedagang rokok eceran. Statistika tidak mampu menjabarkan sisi manusia dan kemanusiaan seseorang bergelut keluar dari garis kemiskinan dengan mengandalkan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).<\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setidaknya dua kali dalam satu tahun, pemerintah lewat tangan Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan hasil surveynya. Biasanya itu terjadi pada bulan Maret dan September. Pada dua kesempatan tersebut, ketika berbicara perihal kemiskinan berdasarkan hasil surveynya, produk rokok selalu berdampingan dengan beras dituduh sebagai sumber penyebab utama meningkatnya angka kemiskinan di negeri ini. Konsumsi rokok, dan konsumsi beras, serta beberapa komoditas lainnya selalu menjadi tertuduh biang keladi penyebab meningkatnya kemiskinan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Namanya riset dari BPS, tentu saja data yang digunakan adalah data kuantitatif. Persentase demi persentase dikeluarkan sebagai legitimasi mereka mengeluarkan pernyataan. Manusia-manusia yang menjadi objek penelitian, dimanfaatkan sebatas responden semata dan dibutuhkan sekadar angka-angkanya saja. Mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan survey yang pilihan-pilihan jawabannya sudah ditentukan hingga pada akhirnya jawaban-jawaban tersebut diturunkan dalam kuantifikasi-kuantifikasi berupa angka dan persentase-persentase belaka.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada yang salah memang dalam penelitian semacam itu. Itu sah dan tentu saja dikemas dalam metode-metode yang ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi akademis. Akan tetapi, menurut saya pribadi, ada yang kurang dalam bentuk riset semacam ini. Pelibatan manusia dalam survey yang kemudian ditransformasi hanya ke dalam bentuk-bentuk angka semata, meniadakan manusia sebagai manusia itu sendiri. Manusia yang memiliki perasaan, manusia yang berpikir, dan manusia dengan bermacam pilihan-pilihan serta alasan di balik pilihan-pilihannya tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Membantah Perang Diskon Rokok sebagai Penyebab Meningkatnya Angka Kemiskinan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Survey-survey dan riset-riset yang semata menangkap kuntifikasi berupa angka-angka saja dari banyak responden yang merupakan manusia bernyawa, tidak mampu menangkap fenomena-fenomena mendalam terkait manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Terkait konsumsi rokok yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan misal, memfungsikan manusia sebatas data-data yang diangkakan semata tidak akan mampu menjawab sekaligus menangkap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, di lingkungan pertanian dan perkebunan, di lingkungan pabrik-pabrik yang memproduksi rokok, dan di lingkungan pedagang-pedagang asongan dan pedagang rokok eceran. Statistika tidak mampu menjabarkan sisi manusia dan kemanusiaan seseorang bergelut keluar dari garis kemiskinan dengan mengandalkan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).<\/p>\n\n\n\n

Sebagai contoh, fenomena tentang Ibu Umiyatul keluar dari lembah kemiskinan dan perjuangannya membesarkan keempat orang anaknya dengan mengandalkan sektor pertembakauan, ini sama sekali tidak bisa ditangkap lewat jalur statistika kuantitatif saja.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul tinggal bersama keempat orang anaknya di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sudah tiga tahun belakangan Ia membesarkan keempat orang anaknya seorang diri usai ditinggal mati suaminya karena kecelakaan lalu lintas. Anak pertamanya kini duduk di kelas tiga SMA, dan anak terakhirnya masih kelas empat SD.<\/p>\n\n\n\n

Sebelumnya, ketika suaminya masih hidup, Umiyatul bekerja penuh waktu sebagai ibu rumah tangga. Sesekali Ia bekerja di ladang sebagai buruh tani terutama ketika musim panen tiba. Ia bekerja memanen cabai, tomat, dan sayur-mayur yang ditanam tetangganya di ladang mereka. Pada tahun pertama usai ditinggal suaminya, Umiyatul kelabakan. Uang dari hasil menjadi buruh tani saat musim panen tiba tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jalan pertama yang Ia pilih, meminjam uang ke kerabat dan tetangga-tetangganya. Meminjam uang, tentu saja bukan solusi terbaik, itu sekadar solusi parsial karena keterdesakan. Tidak mungkin Umiyatul melakukan itu terus untuk menutup kebutuhan keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Pada tahun kedua setelah suaminya meningggal, Umiyatul mulai bekerja sebagai buruh tani penuh waktu. Jika dulu karena keterbatasan waktu dan karena sudah ada suami yang bekerja, Umiyatul memilih untuk tidak ikut menjadi buruh tani ketika musim tembakau tiba di Temanggung. Setelah hanya seorang diri berusaha mencukupi kebutuhan keluarga, Umiyatul akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia pertembakauan sebagai buruh tani.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Matinya Kretek Akibat Simplifikasi Cukai dan Batasan Produksi<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Selama sekira lima hingga enam bulan dalam setahun ketika musim tembakau tiba (April hingga September), Umiyatul bekerja dengan sangat tekun di sektor pertembakauan agar Ia dan keluarganya keluar dari lembah kemiskinan yang pelan-pelan mereka terjebak di sana. Di masa awal musim tembakau, Umiyatul ikut bekerja menyiapkan bibit-bibit tembakau yang hendak ditanam. Ia lantas bekerja menanam tembakau di ladang ketika masa tanam telah tiba. Bekerja memberi pupuk di ladang, dan membersihkan ladang-ladang tembakau dari tanaman-tanaman liar yang tiba-tiba tumbuh.<\/p>\n\n\n\n

Sembari menunggu musim panen tiba, Umiyatul bekerja membikin keranjang-keranjang tembakau yang nantinya akan digunakan sebagai wadah tembakau yang sudah dipanen. Ketika panen tiba, Umiyatul ikut memanen tembakau, menjemur tembakau, dan bekerja sebagai pengrajang tembakau di gudang milik majikannya.<\/p>\n\n\n\n

Dari kerja-kerja yang Ia lakukan itu, pelan-pelan, ancaman hidup lama di lembah kemiskinan berhasil Ia hindari. Ia bisa mencukupi kebutuhan pokok keluarga, dan bisa tetap menyekolahkan keempat orang anaknya. Lewat bekerja di sektor pertembakauan, Umiyatul bisa membebaskan keluarganya dari jebakan kemiskinan yang ditakuti banyak orang itu.<\/p>\n\n\n\n

Umiyatul dan keluarganya, hanyalah satu dari banyak kasus yang saya temukan setidaknya tiga tahun belakangan ini di wilayah Temanggung. Bagaimana sektor pertembakauan di Temanggung banyak membantu mereka yang terancam masuk ke jurang kemiskinan untuk menghindar darinya, dan berhasil hidup dengan cukup layak.<\/p>\n\n\n\n

Itu baru satu wilayah di Kabupaten Temanggung. Belum lagi di wilayah-wilayah pertanian tembakau lainnya semisal di Jember, Madura, Bojonegoro, dan beberapa tempat lainnya. Di Kudus dan Kediri, lain lagi kasusnya. Banyaknya pabrikan-pabrikan rokok kretek di kedua tempat itu, membantu ribuan, bahkan puluhan ribu orang dan keluarganya untuk bisa hidup dengan layak. Mereka bekerja di pabrik-pabrik rokok kretek dan mendapat penghasilan yang cukup sehingga mereka terbebas dari status sebagai rakyat miskin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Agenda Terselubung di Balik Isu Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya dari sektor perkebunan cengkeh yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua. Ada jutaan manusia yang terbebas dari kemiskinan karena keberadaan perkebunan cengkeh, serta jaminan bahwa produk cengkeh yang dihasilkan sepenuhnya diserap oleh Industri Hasil Tembakau untuk memproduksi rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Semua ini fakta. Fakta yang telah bergulir selama ratusan tahun seiring dimulainya Industri Hasil Tembakau di Nusantara. Sayangnya fakta ini belum terlalu banyak didengar di dunia luar, bahkan oleh para perokok sendiri. Yang terjadi, jika kaitannya rokok dan kemiskinan, sumber informasi dan opini yang dibangun selalu mengacu kepada data-data kering yang dua kali dalam setahun dikeluarkan oleh BPS. Atau memang kita lebih senang mendengar narasi-narasi kemiskinan dan penderitaan di negeri ini, dibanding narasi-narasi perjuangan melepaskan diri dari jebakan kemiskinan seperti yang dilakukan oleh Umiyatul dan banyak manusia-manusia sederhana lainnya di negeri ini?
<\/p>\n","post_title":"Membebaskan Diri dari Jurang Kemiskinan Lewat Sektor Pertembakauan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membebaskan-diri-dari-jurang-kemiskinan-lewat-sektor-pertembakauan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-08 11:34:44","post_modified_gmt":"2019-08-08 04:34:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5943","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5929,"post_author":"878","post_date":"2019-08-02 14:14:03","post_date_gmt":"2019-08-02 07:14:03","post_content":"\n

Sesaat sebelum memulai tulisan ini, saya membakar rokok kretek favorit saya, rokok kretek tanpa filter yang diproduksi di Jawa Timur. Mengisap dalam-dalam asap kretek tiga isapan, menyimpan rokok di asbak, lantas mulai mengetik di sini. <\/p>\n\n\n\n

Dua kali dalam sepekan, saya mesti menulis di sini, di media ini. Lebih dari separuhnya, bahkan mendekati 80 persen tulisan saya di sini bertema rokok. Di tengah arus besar kebencian terhadap rokok belakangan ini, sesungguhnya saya tidak kesulitan untuk membikin sebuah artikel bertema rokok. Ada begitu banyak hal yang bisa saya tanggapi dari kelakuan anti-rokok di negeri ini dalam sebuah artikel utuh. Dan memang itu yang banyak saya lakukan untuk memenuhi kewajiban tulisan saya di sini.<\/p>\n\n\n\n

Namun, adakalanya saya jenuh menulis semacam itu. Menulis defensif sekadar menanggapi kelakuan anti-rokok di negeri ini. Sebagai seorang yang sangat menggemari menulis catatan perjalanan dan manusia-manusia yang saya temui sepanjang perjalanan, untuk konteks tulisan bertema rokok, saya lebih senang menulis perihal petani-petani tembakau dan cengkeh yang saya temui, kehidupan di desa mereka, seluk-beluk sistem pertanian yang mereka jalani, dan hal-hal di seputar manusia, pertanian, dan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Menulis catatan perjalanan, saya merasa lebih bebas dalam menulis, karenanya, saya merasa lebih nyaman. Lain hal dengan menulis defensif seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Menulis semacam itu, saya merasa ruang gerak saya dibatasi karena melulu mesti mengacu pada apa yang mesti saya tanggapi dalam sebuah tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Baca tulisan Fawaz Al Batawy lainnya di sini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kewajiban menulis di sini dua kali dalam sepekan, membikin saya rindu perjalanan-perjalanan menemui petani tembakau, petani cengkeh, petani kopi, dan masyarakat di perdesaan lainnya. Rindu berkunjung ke kebun kopi, kebun cengkeh, kebun tembakau, ke wilayah-wilayah di dataran tinggi, dan tempat-tempat menyenangkan semacam itu. Lima bulan belakangan, saya sedikit sekali mendapat kesempatan melakukan perjalanan menyenangkan semacam itu. Saya sedang dalam kondisi tidak bisa meninggalkan Yogya terlalu lama. Saya sedang menjadi suami siaga.<\/p>\n\n\n\n

Rabu malam kemarin, saya menulis tentang kebencian terhadap rokok yang bulan Juli lalu, suara kebencian itu begitu keras terdengar. Tulisan itu tayang di situsweb ini kamis, 1 Agustus 2019. Tak bisa jalan-jalan, dan mulai keteteran mencari tema tulisan, saya mulai berusaha kreatif, kreatif dalam mengkhayal tentu saja. Sayangnya saya gagal. Dan saya mesti mengandalkan mesin pencari google untuk membantu saya mencari tema tulisan.<\/p>\n\n\n\n

Satu halaman menulis, saya mulai membakar rokok kretek kedua, kali ini kretek berfilter yang diproduksi pabrikan di Kudus. <\/h4>\n\n\n\n

Hasil googling membawa saya pada periode yang sama setahun lalu. Pada masa-masa seperti sekarang ini, musim panen tembakau sudah dimulai, pun begitu dengan musim panen cengkeh. Sebuah kebetulan yang menarik saat saya menemukan bahwa pada periode yang sama pula tahun lalu mereka kaum anti-rokok kembali menghembuskan isu ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Jika ini terjadi, kehancuran industri rokok kretek berada di depan mata.<\/p>\n\n\n\n

Muncul ide di kepala, bagaimana jika saya menulis tentang kegembiraan para petani dan buruh tani memasuki musim panen kali ini. Saya pikir, kabar baik dari lapangan mesti lekas disuarakan daripada berita perihal rokok melulu didominasi isu-isu diskriminatif dari anti-rokok. Berapa banyak panen cengkeh dan tembakau tahun ini. Apakah harga masih menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. <\/p>\n\n\n\n

Saya memilih menulis perihal cengkeh karena sudah terlalu lama saya tidak menulis dengan tema cengkeh. Saya memang tidak bisa datang langsung ke kebun cengkeh, tapi saya bisa mengontak kenalan saya untuk bertanya-tanya perihal musim panen cengkeh kali ini. Saya lantas menelepon dua nomor. Keduanya merupakan petani cengkeh. Satu tinggal di Desa Munduk, satu lagi di Desa Pujungan, keduanya di Bali. Tentu saja ini sekadar untung-untungan. Karena di musim panen seperti sekarang ini, siang hari tentu saja dua orang yang saya hubungi itu sedang dalam kondisi sibuk-sibuknya. Dan benar saja, tak ada satupun yang mengangkat panggilan telpon dari saya.<\/p>\n\n\n\n

Di sela proses menulis ini, saya titip dibelikan makanan oleh salah seorang teman saya yang berada di tempat saya menulis ini. Saya menitip dibelikan gado-gado. Gado-gado sudah datang. Jadi sebaiknya saya sudahi dulu saja tulisan kali ini. Saya mau menyantap gado-gado dulu. Mencukupkan tulisan campur aduk ini. Mirip gado-gado yang berisi bermacam sayuran dan lauk. Kalau gado-gado yang makanan itu menyehatkan. Gado-gado yang tulisan ini, setidaknya melepas saya dari sebuah kewajiban, yang kadang menyenangkan, adakalanya tidak.
<\/p>\n","post_title":"Gado-Gado Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"gado-gado-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-02 14:14:10","post_modified_gmt":"2019-08-02 07:14:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5929","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5896,"post_author":"878","post_date":"2019-08-01 12:03:07","post_date_gmt":"2019-08-01 05:03:07","post_content":"\n

Periode Juli 2019, menjadi salah satu periode gamblang untuk melihat bagaimana kebencian terhadap rokok diekspresikan di ruang publik oleh berbagai elemen dengan ragam rupa alasan. <\/p>\n\n\n\n

Alasan utama yang digunakan, tentu saja dalih kesehatan. Alasan lainnya, melibatkan anak-anak sebagai alat mengekspresikan kebencian tersebut. Mulai dari menteri kesehatan sebagai representasi pusat, bupati Kabupaten Bone Bolango sebagai representasi daerah, dan komisi independen bernama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ambil bagian dalam usaha mendiskriminasi baik itu produk rokok, para perokok, dan industri hasil tembakau (IHT) yang memproduksi rokok kretek kebanggaan nasional.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Pertama-tama, mari saya ajak mengingat kembali keputusan lucu dan tak masuk akal yang hendak dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone Bolango terkait rokok. Usai menerima penghargaan Pastika Parama, penghargaan yang diberikan kementerian kesehatan kepada provinsi\/kabupaten\/kotamadya yang dianggap berhasil menerapkan peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Bone Bolango berencana memasukkan syarat tidak merokok kepada seluruh pegawai di bawahnya agar bisa naik pangkat. Jika merokok, para pegawai haram hukumnya naik pangkat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing <\/p>\n\n\n\n

Tentu saja rencana peraturan ini jelas-jelas merupakan sebuah bentuk diskriminasi kepada para perokok. Sama sekali tidak ada relevansinya antara merokok dengan prestasi kerja. Jadi syarat tidak merokok untuk bisa naik pangkat adalah peraturan yang mengada-ada saja. Lebih lagi, Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu penghasil komoditas cengkeh yang merupakan komoditas utama bahan baku rokok kretek. Selain itu, sejak skema dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dikeluarkan kementerian keuangan, Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu kabupaten yang mendapat dana tersebut setiap tahunnya. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, keputusan yang dikeluarkan menteri kesehatan bekerja sama dengan kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) untuk memblokir seluruh iklan rokok yang beredar di internet. Mereka beralasan, keberadaan iklan rokok di internet menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja di Indonesia. Keputusan yang gegabah dan serampangan. Karena bagaimana pun juga, sejauh ini peraturan undang-undang perihal iklan rokok sudah diatur sedemikian rupa dan dengan begitu ketatnya. Para pabrikan rokok dipaksa dan terpaksa mematuhi peraturan perundang-undangan yang memberatkan itu. Saat pabrikan rokok sudah berusaha keras mematuhi undang-undang, lantas kementerian kesehatan dan kemkominfo dengan semena-mena dan tanpa sosialisasi langsung menerapkan pemblokiran iklan di internet yang tentu saja merugikan pabrikan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Rokok Menjadi Penyelamat, Antirokok Kebakaran Jenggot <\/a><\/p>\n\n\n\n

Jika alasan pembuatan peraturan ini karena meningkatnya jumlah perokok anak-anak dan remaja, mengapa iklan rokoknya yang disalahkan, padahal mereka para pabrikan itu sudah berusaha mematuhi peraturan dengan sebaik-baiknya. Kegagalan kemkominfo menerapkan peraturan di internet perihal akses internet oleh anak-anak yang semestinya dievaluasi, bukannya malah membikin peraturan serampangan. Terkesan mencari kambing hitam dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk mengawasi akses internet di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Belum cukup sampai di sana, kementerian kesehatan lantas mendorong kementerian pendidikan untuk mengeluarkan aturan larangan merokok bagi para guru di sekolah. Alasannya, merokok memberi contoh buruk bagi anak-anak didik di sekolah. Terkesan keren memang, namun tentu saja ini sebuah bentuk diskriminasi lagi terhadap para perokok, terutama terhadap guru yang merokok. Bukankah merokok itu hak dan dilindungi undang-undang. Namun mengapa mesti ada peraturan tak adil semacam itu.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Tentu saja saya sepakat lingkungan sekolah mesti masuk kategori 'Kawasan Tanpa Rokok' (KTR). Tapi melarang guru merokok, lain hal. Itu jelas melanggar hak. Harusnya yang diatur itu peran guru dalam mengedukasi murid-murid perihal rokok. Kenapa anak-anak dan remaja belum boleh merokok, usia berapa seseorang boleh merokok, mengapa tidak boleh merokok dekat anak-anak dan ibu hamil, apa itu kawasan tanpa rokok, mengapa rokok dianggap sebagai salah satu industri andalan nasional, dll dll. Kalau perkara seseorang merokok atau tidak, jangan diatur-atur. Selama itu sesuai aturan yang berlaku, merokok adalah hak.<\/p>\n\n\n\n

Kasus yang terbaru, tuduhan eksploitasi anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis di beberapa kota di Indonesia. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty yang mula-mula melontarkan tuduhan keji itu. <\/p>\n\n\n\n

\"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok,\" kata Siti dalam siaran tertulis, Senin, 29 Juli 2019.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

\u201cKPAI sudah menyurati beberapa kementerian dan lembaga yang memiliki korelasi kuat dengan upaya perlindungan sepenuhnya anak dari eksploitasi rokok,\u201d Ujar Sitti, Ia kemudian menambahkan, \u201canak-anak harusnya tidak dipapari oleh iklan rokok dan dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga, harusnya memfasilitasi kegiatan olahraga seperti Bulutangkis, bukan pihak swasta seperti Djarum.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Beasiswa Bulutangkis, sudah berjalan sejak lama. Bibit-bibit unggul diseleksi, kemudian diberi beasiswa sedari dini. Disiapkan untuk menjadi atlet bulutangkis kebanggaan bangsa, sembari tetap tidak meninggalkan pelajaran di sekolah. Kemudian, sama sekali tidak ada iklan rokok di program beasiswa itu, dan sama sekali tak ada ajakan merokok kepada siapapun dalam program beasiswa itu. Segamblang itu. Dan banyak orang sudah tahu dari dulu.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Membongkar Propaganda Antirokok Perihal Buruh Pabrik Rokok<\/a> <\/p>\n\n\n\n

KPAI itu unik sekaligus gagal paham substansi. Protes-protes perihal beasiswa bulutangkis Djarum dengan alasan eksploitasi anak. Padahal itu program pengembangan bibit unggul, mencari anak berprestasi di bidang bulutangkis sekaligus pelajaran sekolah, lantas diberi beasiswa penuh. Dan harus diakui juga sejak dahulu Djarum ikut ambil peran besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Orang hendak membantu memajukan olahraga bangsa, terutama bulutangkis, malah dihalang-halangi. Minta disudahi. Memang KPAI mampu memajukan olahraga bulutangkis begitu kok berani-beraninya minta disudahi?<\/h4>\n\n\n\n

Lagi pula, eksploitasi anak dari mana? Aneh. Orang dikasih beasiswa full dan difasilitasi agar jadi atlet bulutangkis profesional sesuai minat dan bakat anak kok eksploitasi. Pihak Djarum sendiri sudah bilang, sama sekali tak ada promosi apalagi penjualan rokok kepada anak-anak pada program seleksi beasiswa bulutangkis Djarum. Murni untuk menyeleksi anak sesuai bakat mereka di bidang bulutangkis.<\/p>\n\n\n\n

Benci rokok boleh. Sangat boleh. Silakan saja. Tapi ya jangan semua serba dikarang-karang dan asal ngomong saja. Orang mau bantu mengembangkan olahraga nasional kok malah dihalang-halangi dengan alasan yang dikarang-karang. Ajaib KPAI ini. Dan memang begitulah model-model keajaiban para pembenci rokok di muka bumi.
<\/p>\n","post_title":"Berlomba-Lomba Membenci Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"berlomba-lomba-membenci-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-01 12:03:10","post_modified_gmt":"2019-08-01 05:03:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5896","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5874,"post_author":"878","post_date":"2019-07-18 06:29:44","post_date_gmt":"2019-07-17 23:29:44","post_content":"\n

Kian hari, produk rokok dan para perokok kian lekat dengan praktik-praktik diskriminasi yang begitu telanjang dipraktikkan. Gempuran isu rokok dan kesehatan, rokok penyebab kemiskinan, kawasan bebas rokok, cukai yang mencekik, dan ragam bentuk diskriminasi lainnya yang masih terus saja dipraktikkan, bahkan pada titik tertentu semakin keras dipraktikkan. Yang terbaru, tuduhan rokok sebagai penyebab tunggal penyakit kanker paru-paru yang menyebabkan kematian salah seorang pejabat negeri ini, padahal Ia sama sekali tidak mengonsumsi rokok. Namun dalih perokok pasif digaungkan guna menyerang rokok sebagai sumber penyakit, rokok penyakitan.<\/p>\n\n\n\n


Baru-baru ini pemerintah lewat menteri kesehatan memberikan penghargaan bernama Pastika Parama kepada beberapa wilayah di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan menteri kesehatan kepada provinsi dan kabupaten\/kotamadya yang berhasil mendorong pemerintahan di wilayahnya membuat aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Satu dari sekian wilayah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.<\/p>\n\n\n\n


Pada mulanya tak ada yang salah dengan penghargaan itu. Kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa tempat memang mesti diadakan, ini untuk mengatur perokok dan bukan perokok agar mendapatkan kenyamanannya masing-masing. Sayangnya, kerap kali peraturan KTR yang dibikin mendiskriminasi para perokok. KTR ditafsirkan secara sepihak dengan melarang sama sekali merokok di daerah tertentu tanpa mau menyediakan ruang merokok. Adakalanya, ketersediaan ruang merokok di kawasan KTR sangat memprihatinkan, jauh lebih baik kandang kambing dibanding ruang merokok di beberapa tempat semisal staisun, bandara, dan terminal.
Adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menafsirkan kawasan tanpa rokok dan kemudian penghargaan Pastika Parama yang diterima kabupatennya dengan tafsiran yang lebih liar. <\/p>\n\n\n\n

Atas penghargaan itu, Ia berkomitmen menerapkan aturan baru di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Mereka pegawai pemerintahan yang berharap bisa naik pangkat, salah satu syarat agar bisa naik pangkat adalah tidak merokok. Jika merokok, jangan harap bisa naik pangkat.<\/p>\n\n\n\n


\u201cApa kata dunia, kan lucu dan ironi, kita sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum,\u201d ujar Hamim seperti dirilis Antara, kemudian Ia menambahkan, \u201cApa salah satu penyebab jantung? Merokok.\u201d<\/p>\n\n\n\n


Bukan prestasi, bukan pula bebas korupsi, bukan kinerja mumpuni, bukan juga karya yang rapi yang dijadikan acuan utama kenaikan pangkat, tetapi tidak merokok. Saya kira ini lebih lucu dan lebih ironi, Pak Bupati. Jika rokok salah satu penyebab jantung seperti yang dikatakan Pak Bupati, sudah barang tentu ada penyebab lainnya. Lantas jika itu dijadikan alasan utama untuk menentukan syarat kenaikan pangkat, mengapa penyebab lain penyakit jantung tidak disertakan dalam syarat kenaikan pangkat? Tidak makan junkfood misal, atau tidak mengendarai kendaraan yang menimbulkan polusi udara. Mengapa hanya rokok?<\/p>\n\n\n\n


Kabupaten Bone Bolango, masuk dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data dari kementerian keuangan, tahun ini Provinsi Gorontalo mendapat jatah dana segar sebesar Rp7,362 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kabupaten Bone Bolango sendiri kebagian jatah Rp441 juta.<\/p>\n\n\n\n


Berdasarkan data yang dikeluarkan situsweb resmi Provinsi Gorontalo, salah satu komoditas perkebunan yang ditanam di Kabupaten Bone Bolango adalah cengkeh. Keberadaan komoditas cengkeh inilah yang menjadikan Bone Bolango mendapat jatah dana DBHCHT cukup besar. Produksi cengkeh nasional, lebih dari 90 persennya diserap industri rokok kretek nasional. Dengan kata lain, ada uang dari rokok selain DBHCHT yang masuk ke pemerintah daerah Bone Bolango. Namun, mengapa bupati berencana membikin aturan yang lucu, ironi, dan menjengkelkan sekaligus itu.<\/p>\n\n\n\n


Tidak ada kaitan sama sekali antara aktivitas merokok dengan kinerja seorang pegawai pemerintahan. Jika hanya ingin mencari sensasi usai menerima penghargaan dari menteri kesehatan, lumrah saja memang berencana membikin peraturan tidak merokok sebagai syarat kenaikan pangkat. Namun tentu saja itu sensasi yang menggelikan.<\/p>\n\n\n\n


Soekarno, Agus Salim, Syahrir, dan para pendiri bangsa ini yang merokok dalam kesehariannya, sudah barang tentu akan menertawakan aturan memalukan yang rencananya akan diterapkan Bupati Bone Bolango itu. Mereka bukan sekadar menjalankan pemerintahan negara ini sembari tetap bisa merokok secara santun, lebih dari itu, mereka bahkan adakalanya menggunakan rokok dalam proses-proses diplomasi yang dilakukan demi kedaulatan NKRI. Sekarang, rokok dan para perokok malah hendak kian didiskriminasi dengan memasukkan syarat tidak merokok agar bisa naik pangkat. Aneh.<\/p>\n\n\n\n


Kinerja mumpuni, bebas korupsi, karya yang baik, pelayanan yang prima, itu yang semestinya dijadikan syarat utama kenaikan pangkat. Tak ada hubungannya pangat itu dengan aktivitas merokok. Sama sekali tidak ada irisannya. Mengambil pajak dari petani cengkeh semangat sekali. Lantas menuntut jatah dari dana DBHCHT kemudian berbinar-binar ketika menerima jatah dana yang tidak sedikit itu. Akan tetapi, itu dilakukan sembari terus berusaha mendiskriminasi rokok dan para penikmatnya. Meminjam istilah Bupati Bone Bolango, itu yang lucu dan ironi, Pak!<\/p>\n","post_title":"Tidak Merokok sebagai Syarat Kenaikan Pangkat, Lucu dan Ironi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tidak-merokok-sebagai-syarat-kenaikan-pangkat-lucu-dan-ironi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-18 06:29:51","post_modified_gmt":"2019-07-17 23:29:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5874","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5852,"post_author":"878","post_date":"2019-07-11 12:05:43","post_date_gmt":"2019-07-11 05:05:43","post_content":"\n

Tengah tahun seperti ini, petani-petani cengkeh hampir di seluruh Indonesia sedang bergembira menyambut musim panen cengkeh tahunan. Setahu saya, kecuali di Aceh dan di Kepulauan Anambas, cengkeh dipanen pada tengah tahun, mulai dari akhir bulan Juni hingga September. Aceh dan Kepulauan Anambas menjadi anomali, pohon-pohon cengkeh di sana berbunga dan dipanen di awal tahun setiap tahunnya, Januari hingga Maret.<\/p>\n\n\n\n

Di saat hampir seluruh petani cengkeh berbahagia bersiap menyambut musim panen, datang kabar sedih dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Pohon Cengkeh Afo 2, yang kini menjadi pohon cengkeh tertua di dunia, roboh pada 6 Juli 2019. Ketika roboh, Afo 2 diperkirakan berusia 250 hingga 300 tahun. Pohon ini merupakan satu dari tiga pohon cengkeh tertua di dunia yang tercatat hingga kini. Afo 2 memegang predikat pohon cengkeh tertua kedua di dunia kurang dari 20 tahun. Sebelumnya, predikat cengkeh tertua di dunia dipegang oleh Pohon Cengkeh Afo 1 yang terletak satu kawasan dengan lokasi Afo 2. Afo 1 berusia lebih dari 400 tahun sebelum akhirnya roboh dan mati pada awal tahun 2000-an.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mengetahui Ragam Jenis Cengkeh dalam Produk Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah tumbangnya Afo 1 dan Afo 2. Kini tersisa Afo 3 yang masih hidup dan usianya diperkirakan mencapai 200 tahun. Sama seperti Afo 1 dan Afo 2, Afo 3 juga terletak di kawasan kaki gunung Gamalama di Pulau Ternate. Jarak di antara ketiga pohon itu berdekatan saja, masuk dalam satu wilayah kawasan perkebunan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Dalam bahasa setempat, \u2018Afo\u2019 berarti tua. Penamaan ini tentu saja merujuk kepada usia pohon cengkeh yang memang sudah sangat tua. Versi lain mengatakan, nama \u2018Afo\u2019 diambil dari nama keluarga Alfalat, keluarga yang berhasil menyelamatkan pohon-pohon cengkeh itu dari monopoli penjajah Belanda terhadap komoditas cengkeh yang salah satu dampak monopoli itu, banyak pohon cengkeh yang dimusnahkan untuk mengontrol produksi cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Maluku pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, keberadaan cengkeh tertua di dunia itu bukan sekadar untuk kebanggaan dan membuktikan pada mulanya cengkeh adalah endemik di beberapa pulau di Maluku, keberadaan cengkeh tertua di dunia juga merupakan artefak sejarah yang mengingatkan sejarah bangsa ini berpilin-berkelindan dengan komoditas beraroma wangi dengan rasa agak pedas ini.<\/p>\n\n\n\n

Baik Afo 1, Afo 2, maupun Afo 3, menjadi bukti sejarah bahwasanya dahulu penjajah-penjajah dari negeri jauh di utara berbondong-bondong datang ke negeri ini untuk bisa menguasai cengkeh dan rempah-rempah lainnya di Kepulauan Maluku. Empat bangsa dari negeri utara saling berperang untuk memperebutkan wilayah kepulauan yang ditumbuhi cengkeh dan rempah-rempah lainnya. Peperangan itu pada akhirnya dimenangkan oleh Belanda dan sejak saat itu pula Belanda memonopoli cengkeh dan rempah-rempah di Kepulauan Maluku untuk keuntungan mereka sekaligus merugikan penduduk asli Kepulauan Maluku.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Cengkeh dan Kelapa di Kepulauan Anambas<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lebih dari 200 tahun Belanda sendirian memonopoli cengkeh sehingga berhasil menimbun ratusan juta gulden untuk dibawa ke negeri kincir angin dan membangun negeri mereka menjadi begitu indah. Ada aroma cengkeh dan rempah-rempah lainnya yang begitu menyengat dari gedung-gedung tua di Belanda kini. Monopoli itu pada akhirnya runtuh setelah ditemukannya mesin pendingin dan harga cengkeh jatuh.<\/p>\n\n\n\n

Selain sejarah penjajahan Belanda, lewat cengkeh kita juga bisa membaca sejarah kebangkitan industri kretek nasional. Pada awal abad 20, lewat Nitisemito dan beberapa pengusaha kretek lainnya, mengalir dana bantuan untuk perjuangan kemerdekaan negeri ini. Pertemuan cengkeh dan tembakau menjadi kretek pelan-pelan menjadi promadona di Indonesia mengalahkan rokok putih produksi luar negeri.<\/p>\n\n\n\n

Puncaknya selepas kemerdekaan, pada penghujung 60an, konsumsi kretek pada akhirnya berhasil melampaui konsumsi rokok putih nasional hingga akhirnya kini kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar nasional. Maraknya minat konsumen terhadap rokok kretek membikin pembukaan kebun-kebun cengkeh baru di banyak wilayah di Indonesia terjadi. Mulai dari Aceh hingga Maluku dengan kawasan terluas di wilayah Sulawesi. Harga cengkeh yang kembali mahal membikin petani dan buruh tani cengkeh kembali sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Hingga akhirnya, orde baru lewat tangan anak penguasanya, Tomy Soeharto, kembali memonopoli cengkeh mirip dengan apa yang dilakukan penjajah Belanda dulu. Harga cengkeh kembali anjlok. Petani mengalami kerugian hingga pada akhirnya enggan mengurus kebunnya, menebangi batang-batang pohon cengkeh, dan pada titik ekstrem membakari pohon-pohon cengkeh mereka karena kecewa. Selepas tumbangnya orde baru, harga cengkeh kembali terdongkrak dan para petani cengkeh kembali menuju sejahtera.<\/p>\n\n\n\n

Afo 2 boleh roboh, namun berkaca dari jalan panjang sejarah komoditas cengkeh di Nusantara, pertanian cengkeh di negeri ini tidak boleh roboh. Lewat petani cengkehlah, dan juga petani tembakau, kemandirian dan kedaulatan negeri ini masih bisa terus terjaga dari serbuan industri dan komoditas asing yang membanjiri negeri ini.
<\/p>\n","post_title":"Robohnya Pohon Cengkeh Tertua di Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"robohnya-pohon-cengkeh-tertua-di-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-11 12:05:50","post_modified_gmt":"2019-07-11 05:05:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5852","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5843,"post_author":"878","post_date":"2019-07-06 12:33:13","post_date_gmt":"2019-07-06 05:33:13","post_content":"\n

Jika seseorang ditanya mengapa ia merokok, jawaban yang paling sering didengar: untuk relaksasi, teman rehat, rekan berkarya, dan semua hal yang mengalir ke muara bernama kenikmatan. Hampir semua berkutat di sekitar itu. Yang sedikit berbeda, ada juga yang menjawab supaya lebih enak ketika mengobrol dengan teman yang juga merokok, atau untuk mengusir hawa dingin yang mengepung tubuh.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Muhamad Sobary, seorang budayawan, penulis produktif, dan peneliti jempolan yang memiliki jawaban lain dari yang lain. Muhamad Sobary baru mulai merokok pada usia 59 tahun. Usia yang terlampau telat untuk memulai merokok. Di saat kebanyakan perokok lain memutuskan berhenti merokok di usia senja, laki-laki yang biasa disapa 'Kang Sob' ini malah baru mulai merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Protes Petani Tembakau Temanggung ke Kemkominfo<\/a><\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, keputusan mulai merokok di usia senja Ia pilih sesaat setelah mengetahui seluk-beluk perang nikotin yang terjadi di bumi. Ragam bentuk isu mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga isu lingkungan dijadikan alat oleh pemodal asing untuk merebut pasar rokok di negeri ini yang sepenuhnya dikuasai pengusaha dalam negeri lewat produk khas nusantara yang kerap disebut 'kretek'.<\/p>\n\n\n\n

Bagi Kang Sob, merokok itu peristiwa politik. Merokok adalah aksi untuk melawan upaya pihak-pihak yang ingin merusak industri hasil tembakau (IHT) Indonesia. Dengan merokok, kita berpolitik, bukan sekadar berpolitik untuk IHT, namun berpolitik untuk petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja-pekerja di pabrik-pabrik rokok, hingga pedagang asongan. <\/p>\n\n\n\n

Merokok itu sebuah bentuk keberpihakan. Berpihak pada nasib petani, berpihak kepada buruh tani dan pekerja pabrik, hingga akhirnya berpihak pada kedaulatan dan kemandirian bangsa lewat produk istimewa bernama kretek. Terang dan jelas dan lugas.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa bersikap seperti Kang Sob bersikap ketika menikmati sebatang rokok kretek. Syarat itu adalah berada dekat dengan petani dan para pekerja di sektor IHT, merasakan hidup dan kehidupan mereka sehari-hari. Tanpa itu, sulit menerka bagaimana sensasi yang dirasakan ketika kita merokok dengan tujuan lelaku politik.<\/p>\n\n\n\n

Dan itulah syarat yang dilalui Kang Sob hingga bisa merasakan ruh lelaku politik ketika Ia merokok. Bukan sekadar hidup dan berinteraksi lama dengan para petani tembakau, Kang Sob lebih jauh dari itu. Ia menuliskan kisah-kisah petani tembakau di Temanggung dalam disertasi doktoralnya\u2014kemudian diterbitkan penerbit KPG\u2014yang Ia beri judul 'Perlawanan Politik dan Puitik Petani Tembakau Temanggung'.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Usai membaca buku karya Kang Sob itu, saya lantas ingin merasakan langsung hidup dalam waktu cukup lama di lingkungan mereka yang menggantungkan hidup dari IHT. Merasakan perasaan yang dirasakan Kang Sob ketika merokok. Kesempatan itu pada akhirnya saya dapat di Munduk, Bali, dan Temanggung, Jawa Tengah, tempat Kang Sob melakukan riset untuk disertasinya.<\/p>\n\n\n\n

Di Munduk, saya tinggal di rumah milik petani cengkeh, hidup berminggu-minggu di lingkungan yang mayoritasnya petani dan buruh tani cengkeh. Saya jalan-jalan ke kebun cengkeh. Melihat petani merawat kebun mereka. Saat panen tiba, saya datang ke kebun untuk melihat dari dekat cengkeh dipanen pekerja pemetik cengkeh. Pada momen-momen itu semua, kretek kerap menjadi teman saya dan para petani cengkeh di Munduk. Di sanalah saya merasakan dengan jernih seperti apa itu perasaan keberpihakan, perlawanan, dan lelaku politis lewat menikmati sebatang kretek.<\/p>\n\n\n\n

Di Temanggung, lebih jauh lagi. Saya tak hanya melihat dari dekat bagaimana petani dan buruh tani menanam komoditas yang mendukung IHT. Di kabupaten yang diapit dua gunung itu, saya melihat secara langsung, bahkan menjadi salah satu pelaku yang mengelola manfaat IHT untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak petani dan buruh tani tembakau lewat skema beasiswa. Di rumah-rumah petani di lereng gunung, di alun-alun kota, di kantor beasiswa KNPK, dan di banyak tempat lainnya di Temanggung, saya merasakan aktivitas merokok bukan sekadar untuk mengusir dingin cuaca pegunungan semata. Di sana saya mengekspresikan perlawanan lewat merokok. Melawan kesewenang-wenangan mereka anti-rokok yang hendak menghancurkan kehidupan banyak manusia.<\/p>\n","post_title":"Ekspresi Perlawanan Lewat Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ekspresi-perlawanan-lewat-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-07-06 12:33:20","post_modified_gmt":"2019-07-06 05:33:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":8},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};