\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Pembeda Antara Rokok Kretek Filter dan Non Filter","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-filter","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-11-13 15:19:03","post_modified_gmt":"2024-11-13 08:19:03","post_content_filtered":"\r\n

Rokok kretek filter maupun tidak berfilter sama baiknya, selama bahan bakunya terdiri dari olahan tembakau dan cengkeh. Memang keduanya ada plus minusnya sendiri-sendiri. Dan rerata industri besar memproduksi dua-duanya, sedangkan industri kecil jarang yang memproduksi pakai filter.<\/p>\r\n

Rokok kretek filter dan non filter dilihat fisiknya berbeda. Pembedanya banyak sekali. Sekiranya dalam tulisan ini akan mengulas tiga perbedaan rokok kretek filter dan non filter fersi buatan industri. Pembeda yang lain akan di ulas pada tulisan berikutnya.<\/p>\r\n

Akan tetapi pada intinya rokok kretek filter dan non filter<\/a> sama-sama produk asli Indonesia, diciptakan anak bangsa, dan memakai bahan baku dari petani nusantara. Kali pertama kemunculannya untuk obat sakit \u201cbengek\u201d.<\/p>\r\n

3 Penjelasan tentang Rokok Kretek Filter dan Non Filter<\/h2>\r\n

Berikut, tiga penjelasan singkat pembeda antara rokok kretek filter dan non filter:<\/p>\r\n

a. Filter di Ujung Hisap<\/h3>\r\n

Pertama; keberadaan filter diujung hisap. Namanya \u201cfilter\u201d banyak orang mengartikan sama dengan penyaringan. Kali pertama muncul filter berfungsi sebagai penyaring terhadap asap yang dihisap. Filter terbuat dari serabut kayu atau bisa disebut selulosa asetat. Setiap satu filter memiliki 12.000 serabut.<\/p>\r\n

Hal ini sekaligus menjawab isu yang tidak benar dan sering muncul di masyarakat. Salah satu isunya bahwa filter yang dipakai dalam rokok terbuat dari bahan yang mengandung babi atau bahan yang sangat menjijikkan dan sengaja dibuat diluar negeri. Isu ini sangat tidak benar, berdasarkan fakta di lapangan filter terbuat dari serat kayu yang sekarang di Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri.<\/p>\r\n

Memang kali pertama dulu, konon filter belum bisa diproduksi sendiri. Selain bahan baku, keberadaan mesin untuk membuat filter di Indonesia dulu belum ada. Kekinian filter sudah dapat di produksi di dalam negeri.<\/p>\r\n

Beda dengan kretek non filter, ujung hisapnya tanpa ada filter<\/a> atau banyak orang mengatakan \u201cbusa atau gabus\u201d.<\/p>\r\n

b. Bentuknya Sangat Berbeda<\/h3>\r\n

Kedua; bentuk kretek filter dan non filter sangat berbeda. Rokok kretek filter berbentuk silinder. Artinya diameter ujung hisap dan ujung bakar ukurannya sama. Ukuran diameter lingkarannya pun banyak varian tergantung dari hasi uji masing-masing industri. Biasanya diameter terkecil digunakan untuk produk rokok kretek jenis mild.<\/p>\r\n

Setiap ukuran diameter perlu uji sebelumnya, kalau asal maka tidak akan didapatkan rasa yang sesuai ukuran rajikan atau perbandingan komposisi antara temabaku dan cengkeh. Artinya tanpa ukuran yang cermat dan baik tidak menghasilkan kretek filter nikmat.<\/p>\r\n

Penjelasan Sederhananya, komposisi racikan bahan baku sekian lebih cocok dengan diameter sekian, kira kira begitu. Jadi tiap industri kretek filter punya patokan dan ukuran diameter sendiri-sendiri.<\/p>\r\n

Kretek non filter berbentuk konus, dimana ujung hisap lebih kecil dari pada ujung bakar. Ruang pembakarannya dibuat agak besar, fungsinya biar dalam proses pembakaran dua senyawa tembakau dan cengkeh menjadi sempurna. Jadi kesempurnaan pembakaran dua senyawa sangat ditentukan lubang hisp lebih kecil dari pada lubang pembakaran.<\/p>\r\n

Semakin kecil lubang hisap, suhu pembakaran semakin naik, karena saat dihisap maka semakin fokus udaranya. Tentunya, semakin kecil lubang hisap semakin berat menghisapnya. Disinilah kenikmatan rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Bentuk konus rokok kretek non filter menjadi ukuran standart rokok Indonesia (SNI), yang telah disepakati para pelaku industri rokok kretek dan para pemerhati pertembakauan di Indonesia.<\/p>\r\n

Konten Tembakau Kretek Filter dan Non Filter Berbeda<\/h3>\r\n

Ketiga; konten tembakau antara kretek filter dan non filter beda jika dilihat dari jumlahnya. Rokok kretek filter jumlah berat tembakau yang diisikan dalam satu batang rokok lebih sedikit dari pada rokok kretek non filter.<\/p>\r\n

Selain filternya yang sudah memakan tempat dalam satu batang rokok, juga diameter lingkaran lebih kecil. Dengan lingkaran kecil, isian tembakau dan cengkehnyapun hanya sedikit. Kenapa lingkarannya dibuat lebih kecil dari pada rokok kretek non filter?. Tentunya agar ringan saat dihisap. Jika rokok filter diameternya dibuat besar seperti non filter, konten tembakau dan cengkeh (isian batang rokok) makin banyak. Di sini akan timbul masalah, menghisapnya akan lebih tambah berat. Keberadaan filternya sudah menghambat penghisapan, apalagi ditambah dengan isian tembakau dan cengkeh banyak, jadi akan makin berat dan mempengaruhi cita rasa dan nikmatnya rokok filter.<\/p>\r\n

Beda dengan rokok non filter, dari ujung hingga batang semuanya terisi semua olahan tembakau dan cengkeh, kebalikan dengan rokok filter. Begitu juga besaran diameter rokok non filter hasil industri, pasti akan lebih besar dari pada rokok filter. Hal ini bukan tanpa alasan.<\/p>\r\n

Andai saja rokok kretek non filter diameternya disamakan rokok kretek filter, sudah pasti kenikmatan merokok tidak dapet. Karena saat dihisap akan terasa hambar dan terlalu ringan.<\/p>\r\n

Penjelasan di atas, selain menjelaskan bedanya rokok kretek filter dan non filter juga sebagai edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali. Karena selam ini banyak yang belum faham dan tidak bisa membedakan yang dinamakan rokok kretek itu apa.<\/p>\r\n

Kebanyakan masyarakat menganggap rokok kretek itu sama dengan rokok non filter, dan rokok non filter dianggap tidak termasuk kretek. Asumsi ini jelas salah. Yang benar, selama memakai olahan tembakau dan cengkeh dinamai rokok kretek, asli produk Indonesia. Sebaliknya, jika olahannya hanya tembakau saja bukan rokok kretek dan bukan produk asli Indonesia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":7005,"post_author":"877","post_date":"2020-08-10 09:34:13","post_date_gmt":"2020-08-10 02:34:13","post_content":"\n

Sektor pertembakauan di Indonesia bisa dibilang sangat strategis. Selain padat karya, juga menguntungkan. Pendapatan negara tiap tahunnya tergolong selalu meningkat beriringan dengan naiknya pita cukai. Pada sektor pertembakauan ini terdapat faktor yang saling ketergantungan satu sama lain. Antara petani, industri kretek kecil dan industri kretek besar saling membutuhkan.
Di Indonesia petani tembakau terdapat di 15 provinsi, sedangkan petani cengkeh tersebar di 30 provinsi. Jika dihitung penyerapan tenaga kerja dari hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir totalnya sekitar 6.1 juta jiwa.<\/p>\n\n\n\n


Memang tanaman tembakau dan cengkeh tergolong eksotik, ia berdua menjadi perbicangan dan perdebatan negara-negara di dunia. Aslinya tidak begitu, sebetulnya bukan perdebatan, lebih tepatnya itu diperebutkan negara-negara digdaya agar perdagangannya bisa dikuasai. Bahasa sederhananya mau dimonopoli, dengan kemasan seakan terjadi perdebatan penolakan terhadap barang jadinya berupa rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n


Selama ini, satu satunya pengolah tembakau dan cengkeh yang berani harga tinggi hanya industri kretek. Tak ada lain. Jadi industri kretek menguasai pangsa pasar tembakau dan cengkeh sekitar 93%. Artinya selama ini tembakau dan cengkeh sebagai bahan baku utama membuat rokok kretek, baik dengan proses mesin maupun tangan. <\/p>\n\n\n\n


Ya mungkin ada tanaman tembakau atau cengkeh untuk produk lain, dan prosentasenya hingga sekarang masih sangat kecil dibawah 10%. Itupun sifatnya belum bisa kontinyu atau terus menerus. Mutakhir banyak berita yang mengabarkan kandungan dalam tanaman tembakau yang bernama nicotin dapat menanggulangi bahkan menyembuhkan virus covid-19.
Sampai detik ini petani tembakau dan cengkeh ada relasi kebutuhan dengan pabrikan rokok kretek kecil maupun besar. Biasanya tembakau dan cengkeh kuawlitas biasa biasa saja sangat di butuhkan industri rokok kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n

Sedangkan tembakau dan cengkeh kuwalitas super dibutuhkan pabrikan besar. Kecuali pabrikan rokok putihan, ia tak memutuhkan tembakau Indonesia dan tidak membutuhkan cengkeh dalam olahan rokoknya.
Untuk menekan biaya produksi, pabrikan kecil memakai bahan baku yang biasa. Beda dengan industri besar, pastinya pakai bahan baku super. Pastinya dalam panen raya tembakau atau cengkeh ada barang yang kurang baik (biasa) ada barang istimewa (super). Nah, barang biasa ini di tampung dan dibeli pabrikan kretek kecil. <\/p>\n\n\n\n


Pabrikan rokok kretek kecil membutuhkan keberadaan petani tembakau dan cengkeh yang memproduksi hasil panen kurang bagus, diolah menjadi rokok kretek dengan harga murah. Jadi industri rokok kretek kecil butuh barang dari petani tembakau dan cengkeh yang murah. Dan petani tembakau atau cengkeh butuh industri yang menampung hasil taninya yang kurang baik. Tentu, untuk hasil tembakau dan cengkeh baik atau super dibutuhkan industri besar yang memproduksi rokok kretek merek-merek terkenal dan disukai konsumen. <\/p>\n\n\n\n


Sekurang bagusnya hasil pertanian tembakau dan cengkeh saat diolah menjadi rokok kretek tetap nikmat saat dikonsumsi, apalagi dengan bahan yang bagus dan berkuwalitas, pastinya akan lebih nikmat.
Disini terlihat hasil pertanian tembakau dan cengkeh keterserapannya sangat tinggi. Yang bagus dan yang kurang bagus tetap dibutuhkan industri rokok kretek. Biasanya masalah yang sering muncul jika bahan baku tembakau dan cengkeh tersisa atau belum laku hanya soal harga yang belum cocok. <\/p>\n\n\n\n


Umpamanya begini, masa panen tahun ini ternyata ada bahan baku tembakau atau cengkeh belum laku bukan masalah tidak terserap, akan tetapi lebih pada harganya yang belum ada sepakat. Karena prinsip penjualan petani perpatokan dari ongkos penanaman, sedangkan industri pertimbangannya dari ongkos produksi, daya jual ditambah pengaruh regulasi pemerintah. <\/p>\n\n\n\n


Jika saja regulasi pemerintah mendukung penuh sektor pertembakauan, pasti dalam satu masa panen minim tembakau dan cengkeh tersisa (tidak terjual). Buktinya banyak toko-toko jual eceran tembakau tetap laku dipasaran.
Selain itu, industri rokok kretek besar dan kecil sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain. Industri besar butuh keberadaan industri kecil, sebaliknya industri kecil butuh keberadaan industri besar. <\/p>\n\n\n\n


Penyebab adanya cluster\/kategori pada industri yang terbagi industri besar dan kecil adalah kebijakan pemerintah tentang pita cukai. Industri yang mampu memproduksi jumlah gede perhari dan daya jualnya tinggi maka dikenakan pungutan melalui pita cukai dengan membayar pajak lebih tinggi dibanding industri yang jumlah produksi kecil perhari dan daya belinya masih relatif kecil. <\/p>\n\n\n\n


Uniknya, jika industri yang sudah masuk cluter\/kategori industri besar, tidak bisa serta merta turun ke cluster industri kecil berdasarkan ketentuan aturan pemerintah, walaupun kenyataannya pasar rokoknya melesu sehingga produksinya menjadi sedikit\/kecil perhari. Artinya, industri rokok kretek yang mengalami hal demikian tetap harus membeli pita cukai sesuai cluster dengan harga tinggi. <\/p>\n\n\n\n


Sehingga muncul istilah bagi industri \u201chidup segan mati tak mau\u201d. Pasaran hasil produksinya lesu, kalau mau produksi banyak meruginya tambah banyak, kalau mau produksi sedikit keuntungannya berkurang, kalau mau ditutup (tidak berproduksi) masih tidak rela (eman-eman).<\/p>\n\n\n\n


Melihat kondisi sektor pertembakauan di atas, antara petani tembakau, cengkeh dan industri besar atau kecil saling ketergantungan dan saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kalau hubungan antara petani dan industri relatif tanpa masalah, yang sering timbul masalah dan kecurigaan antara industri kecil dan industri besar. Asumsi jika industri besar ingin mematikan industri kecil dalam dunia rokok kretek tidak bisa dibuktikan. Karena industri kretek besar, justru menginginkan adanya industri kecil. <\/p>\n\n\n\n


Beda kalau industri rokok besar milik asing (non cengkeh\/putihan), pasti akan menggencet dan ingin industri lokal (berupa kretek) semuanya mati (tutup) terlebih industri kretek kecil. Buktinya, industri rokok milik asing mendorong kuat agar pemerintah mengesahkan simplifikasi layer atau penyederhanaan cluster, sederhanya penyatuan cluster rokok. Yang pertama terkena dampaknya tidak lain industri lokal berupa rokok kretek skala kecil akan banyak yang tutup. Karena jika disamakan, industri kecil ini tidak akan mampu bersaing di pasaran. <\/p>\n","post_title":"Petani dan Industri Pada Sektor Pertembakauan Saling Membutuhkan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"petani-dan-industri-pada-sektor-pertembakauan-saling-membutuhkan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-10 09:34:26","post_modified_gmt":"2020-08-10 02:34:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7005","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6982,"post_author":"1","post_date":"2020-08-02 11:17:04","post_date_gmt":"2020-08-02 04:17:04","post_content":"\n

Selama menjadi seorang perokok, menurut saya ada dua bungkus rokok paling keren di Indonesia. Pertama adalah Djarum 76 Filter Gold, dan yang kedua adalah Xplore Cacao. Nama pertama sudah barang tentu familiar bagi kita semua tapi yang kedua? Saya yakin tak semua orang mengenal merek ini.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya merupakan rokok sigaret kretek mesin keluaran PT Trisakti Purwosari Makmur. Pabrikan yang bertempat di Pasuruan, Jawa Timur ini sebenarnya merupakan milik dari industri asing yaitu Korea Tobacco & Ginseng Corporation.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Produk KT&G sebenarnya sudah banyak menjamur di Indonesia. Mulai dari Bohem Cigar Mojito, Eqos, lalu yang familiar adalah Esse dengan varian rasa buahnya. Akan tetapi yang menarik dari Xplore ini adalah nampaknya produk ini hanya muncul di Indonesia, sedangkan tiga nama sebelumnya justru ada dijual di Korea Selatan.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok Xplore Cacao sejatinya baru diluncurkan pada 2 Juni 2020 lalu. Tergolong rokok baru, muda, dan berani bersaing di pasar SKM full flavour. Seperti kita ketahui segmen ini merupakan pasar dengan persaingan yang ketat dan hampir dikuasai oleh Djarum dan Gudang Garam.
<\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi Xplore Cacao menghadirkan kesegaran baru dalam bentuk kemasan bungkus dan batang rokoknya. Bungkus Xplore Cacao sangat modern sekali dan berbeda dari kebanyakan. Cocok memang jika rokok ini hadir di Tahun 2020. 
<\/p>\n\n\n\n

Bungkus Rokok Xplore Cacao dibalut dengan warna biru gelap, kemudian ada tulisan dan gambar yang diberi warna putih dan emas, wah macam-macam sekali motifnya sampai bingung untuk menjelaskan. Intinya dari bungkusnya saya beri nilai 9\/10!
<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan rasanya, apakah sekeren bungkusnya? Saya tidak bisa bilang keren, tapi rasanya cukup unik. Sensasi manis yang hadir tak seperti kebanyakan SKM full flavour. Citarasa cacao atau yang lebih kita kenal dengan nama coklatnya hadir mengisi di tiap tarikan. Lalu rasa pedas tetap ada tapi tak kuat.
<\/p>\n\n\n\n

Tapi tarikan rokok ini justru sangat halus. Tidak memberikan efek ketidaknyamanan pada tenggorokan anda. Jadi memang smoothnesnya diatur sedemikian rupa yang membuat mungkin ini adalah rokok SKM full flavour yang punya tarikan yang sangat halus. 
<\/p>\n\n\n\n

Satu bungkus berisi 12 batang dari rokok ini seharga 18.000 rupiah. Sebenarnya harga ini sangat mahal bagi sebuah merek yang baru diluncurkan. Akan tetapi dugaan saya harganya akan naik, mengingat masih ada diskon dari pabrikan sebagai promo. Kurang lebih bisa di kisaran 20 sampai 21 ribu rupiah lah.
<\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan besar rokok ini juga akan mudah ditemui di mana-mana. Bisa ditemukan di banyak minimarket juga akan tetapi belum tentu dengan toko kelontong. Saya yakin, jika kalian yang memang menyukai rokok dengan desain unik, pasti akan tertarik untuk membeli rokok Xplore Cacao ini. Tapi soal rasa? Kembali ke lidah dan selera anda semua. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Xplore Cacao, Rasanya Sekeren Bungkusnya?\ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-xplore-cacao-rasanya-sekeren-bungkusnya%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-02 11:17:08","post_modified_gmt":"2020-08-02 04:17:08","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6982","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6970,"post_author":"877","post_date":"2020-07-29 08:59:43","post_date_gmt":"2020-07-29 01:59:43","post_content":"\n

Sebentar lagi panen raya tembakau di Nusantara ini akan tiba waktunya. Panen raya tembakau kali ini beda dengan panen tahun-tahun sebelumnya. Pembedanya, kali ini panen raya di tengah-tengah gelombang pandemi covid 19, yang berdampak merosotnya ekonomi nasional bahkan internasional. <\/p>\n\n\n\n


Semua negara di dunia kena dampak adanya pandemi ini. Dampaknya hampir di semua sektor. Mengkin satu-satunya sektor yang terlewatkan pandemi adalah bidang kesehatan terlebih farmasi dan jasa medis keuntungannya melimpah dan penuh tantangan. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi nanti saat panen raya tembakau pun terkena dampak pandemi covis 19. Apalagi gelombang pasar olahan tembakau mulai melemah jauh sebelum pandemi ada. Jadi petani tembakau harus punya kejelian melihat situasi dan kondisi menjadi bagian faktor yang mempengaruhi nilai jual tembakau. Seperti keadaan saat pandemi kali ini. <\/p>\n\n\n\n


Faktor utama dalam nilai jual tembakau tidak hanya kualitas dan kuantitas. Situasi dan kandisi politik misalkan, dapat berpengaruh terhadap rendah dan tidaknya nilai jual tembakau. Karena situasi dan kondisi ini berdampak terhadap melesunya pasaran olahan tembakau (rokok). Gara-gara rokok pasarnya lesu berpengaruh terhadap melesunya pembelian tembakau.
Sederhanya begini, kalau pasar tidak ada permintaan, maka industri tidak akan berproduksi banyak dan tidak membutuhkan bahan baku banyak. Akhirnya pembelian bahan bakupun di tekan. Sebaliknya, jika permintaan pasar kenceng, produksi pasti di genjot, pembelian bahan baku ikut meningkat. Logikanya demikian dalam siklus bisnis dan perdagangan. <\/p>\n\n\n\n


Memang perdagangan pada sektor pertembakauan punya keunikan tersendiri. Misal, pembelian bahan baku tembakau tahun ini tidak mungkin industri akan langsung memprodusi bahan tersebut. Jika dipaksakan diproduksi, konsekuwennya rasa dan kenikmatan rokok ambyar. <\/p>\n\n\n\n


Baiknya bahan baku yang diproduksi itu bahan baku simpanan minimal tiga tahun yang lalu. Semakin lama simpanan tembakaunya, akan semakin bagus. Hasil olahan rokoknya semakin nikmat. Selama tembakau yang dibeli kualitas bagus. Ini menunjukkan minimal tiga tahun yang lalu pembelian tembakaunya, baru tahun ini diproduksi. <\/p>\n\n\n\n


Walaupun demikian, tidak bisa kondisi dan situasi terkini diabaikan sebagai faktor yang mempengaruhi pembelian dan nilai jual tembakau. Tetap kondisi dan situasi terkini punya pengaruh. <\/p>\n\n\n\n


Bahkan sekalipun cuaca mendukung dan hasil tanaman tembakau bagus, baik kualitas dan kuantitas, tidak ada jaminan pembelian bahan baku ikut membaik. Juga, tidak selamanya cuaca jelek, hasil tembakau bisa dikatakan jelek, tidak selamanya pembelian dan niali jual tembakau ikut jelek. <\/p>\n\n\n\n


Justru terkadang sebaliknya, saat cuaca mendukung terjadi panen raya hasil tembakau petani rata-rata berkuwalitas bagus sehingga terjadi persaingan pasar, bisa jadi nilai tembakau turun. Karena terlalu banyak bahan baku. Sebaliknya, cuaca tidak mendukung, hasil pertanian tembakau jelek, bisa jadi nilai tembakau naik, karena terjadi kelangkaan tembakau berkuwalitas. <\/p>\n\n\n\n


Umumnya, cuaca bagus dan mendukung berpengaruh hasil tanaman tembakaunya berkuwalitas, berpengaruh pula terhadap nilai jual tembakau menjadi bagus, selama permintaan pasar rokok bagus. <\/p>\n\n\n\n


Jika permintaan pasar rokok kurang bagus (melesu), sama saja pembelian bahan bakupun ikut melesu, sekalipun hasil panen tembakau bagus. Cuman terkadang ada pabrikan yang baik hati, saat hasil panen bagus, dilihatnya situasi dan kondisi kedepan bagus, tidak ada kendala pasaran rokok, maka pembelian bahan baku ditingkatkan, kemudian disimpan untuk bahan baku kedepan.
Inilah uniknya perdagangan sektor pertembakauan. Pabrikan atau industri rokok harus punya modal dobel dan berlipat-lipat. Satu sisi, membeli bahan baku minimal tiga tahun kedepan baru bisa diproduksi. Kedua, pabrikan harus membayar biaya cukai di depan, sebelum bahan baku terolah menjadi rokok dan sebelum terjual. Seperti halnya perokok, ia harus bayar pajak dulu di depan sebelum menikmati rokoknya. <\/p>\n\n\n\n


Prediksi pembelian bahan baku tembakau tahun ini (masa pandemi) berdasar data kondisi dan situasi sebelum pandemi dan di masa pandemi, maka tembakau yang akan terbeli dengan kuota besar itu tembakau grade tengah dan cenderung grade bawah tapi tidak grade yang terbawah yaitu sekitar grade B yang agak C atau keterbalikannya grade C yang agak B (grade C terendah), grade C, dan grade D. Sedangkan grade selanjutnya dan grade yang terbawah cenderung pembeliannya sedikit. <\/p>\n\n\n\n


Kira-kira penjelasannya begini, cuaca tahun ini mendukung, jadi rerata hasil pertanian tembakau bagus baik kualitasnya atau kuantitasnya. Gara-gara pandemi, situasi dan kondisi regulasi\/kebijakan pemerintah yang tidak mendukung berdampak terhadap pembelian bahan baku tembakau. <\/p>\n\n\n\n


Perlu diingat, pabrikan atau industri rokok tidak akan berspikulasi terlalu berani. Karena sebelum mendekati kemunculan covid 19, rokok dipasaran melemah disebabkan tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok. Keadaan pasar rokok belum membaik, baru merangkak ketingkat perbaikan, muncul pandemi covid 19 yang menjadikan perekonomian nasional dan internasional merosot tajam. Keadaan ini berdampak pada sektor pertembakauan di Indonesia, akan ikut melemah. <\/p>\n\n\n\n


Gambarannya, sebelum covid 19, sekitar awal tahun 2019 hingga bulan Agustus orang sudah banyak beralih ke rokok \u201ctingwe\u201d (nglinting dewe\/melinting sendiri) sebagai alternatif untuk berhemat. Sekitar bulan september hingga akhir tahun sebagian penikmat rokok tingwe kembali ke rokok kretek industri. Itupun memilih rokok kelas tiga dan sedikit ada yang kelas dua. Perokok belum berani terlalu banyak mengkonsumsi rokok kelas satu karena harganya naik dan mahal. Hanya sesekali merokok kelas satu untuk selingan. <\/p>\n\n\n\n


Masa transisi kembali ke rokok pabrikan, di awal tahun 2020 muncul pandemi covid 19, yang sekarang dampaknya begitu hebat mempengaruhi pendapatan masyarakat merosot tajam, dan berpengaruh terhadap melemahnya rokok dipasaran. Selain itu sekitar mulai bulan Juni hingga sekarang isu kebijakan\/ regulasi pemerintah tentang kenaikan cukai muncul lagi.
Nah, keadaan inilah sangat berpengaruh terhadap pembelian bahan baku oleh pabrik\/industri rokok. Yang terkena dampak pertama kali bagi mereka petani lepas\/atau tidak ikut kemitraan, harganya akan terombang ambing. Beda dengan petani kemitraan masih relatif aman dan selamat. <\/p>\n\n\n\n


Tapi, walaupun harga terombang ambing, petani tembakau saat pandemi ini masih relatif aman dibanding hasil pertanian lainnya yang harganya jauh merosot sampai titik merugi. Petani tembakau masih untung walaupun tipis-tipis. Karena aktifitas merokok kretek itu sebagai media relaksasi, rekreasi dan budaya masyarakat turun temurun. <\/p>\n","post_title":"Prediksi Grade Tembakau Yang Laku Saat Panen Raya Masa Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"prediksi-grade-tembakau-yang-laku-saat-panen-raya-masa-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-29 08:59:50","post_modified_gmt":"2020-07-29 01:59:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6970","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6957,"post_author":"855","post_date":"2020-07-26 09:37:40","post_date_gmt":"2020-07-26 02:37:40","post_content":"\n

Sebelum kasus Azwar (nama samaran) mencuat ke publik lantaran ditangkap oknum polisi karena tembakau gayo dan diminta 15 juta agar bebas, kasus penangkapan serupa juga terjadi di Bitung, Manado. Bedanya, pemuda Bitung yang malang itu tidak dimintai uang agar bisa bebas.

\nSaat diadakan uji lab, sebagaimana dikutip dari KBO Sat Narkoba Polres Bitung, Ipda Kathiandago, tembakau gayo hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan narkotika.

\nNasib pemuda asal Bitung ini mungkin tidak dimintai uang 15 juta agar bebas, tapi nahasnya fotonya dirilis oleh polisi yang seolah menangkap pemilik ganja. Padahal, seharusnya petugas menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal yang sah yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yang menjelaskan pada butir ke-3 huruf C.

\nKetidaktahuan aparatur penegak hukum terhadap khazanah pertembakau di Indonesia inilah, sering sekali menjadikan mereka beberapa kali salah tangkap. Kita tau, tembakau di Indonesia banyak sekali ragamnya. Di \"tanah surga\" ini, tidak hanya tumbuh tembakau yang terserap untuk kebutuhan industri rokok saja, tetapi banyak lagi olahan tembakau lainnya.

\nTembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

\nTidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

\nBiasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

\nBanyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

\nDi Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

<\/p>\n","post_title":"Tembakau Gayo Hijau Bukan Ganja, Ia Adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa yang Harus Dilestarikan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-11-06 22:57:12","post_modified_gmt":"2020-11-06 15:57:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6957","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":20},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};