\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n
\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5700,"post_author":"877","post_date":"2019-05-08 11:27:00","post_date_gmt":"2019-05-08 04:27:00","post_content":"\n

Proses pembuatan kretek tangan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi. Secara umum, ada dua orang yang berperan dalam proses pembuatan kretek tangan, yaitu yang disebut sebagai penggiling<\/em> dan pembatil<\/em>. Keduanya duduk berdampingan untuk saling bekerjasama sesuai dengan peran dan urutan kerja masing-masing. Biasanya penggiling di sebelah kanan dan pembatil di sebelah kiri.<\/p>\n\n\n\n

Penggiling duduk menghadap dua buah alat: Pertama yang disebut sebagai \u201calat gilingan\u201d dan kedua \u201ctong tembakau\u201d. Tong tembakau berisi tembakau yang kemudian dijatuhkan ke sebuah nampan di bawahnya. Pengisian tembakau ini dilakukan oleh pembatil. Setelah mengisi tong tembakau, pembatil juga menyediakan kertas pembungkus kretek (Papir) yang jumlahnya sekitar 100an lembar dan membubuhkannya di bagian sampingnya lem dengan tipis dan merata. Proses ini disebut ngiping<\/em>. Jika kertas pembungkus itu akan habis, ia segera ngiping lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Industri Rokok Kretek Pasca Pemilihan Umum <\/a><\/p>\n\n\n\n

Penggiling kemudian njumput<\/em>, yakni mengambil tembakau dengan ujung jari-jari yang banyaknya seukuran sebatang kretek dari nampan. Ia kemudian meletakkan tembakau tersebut di bagian tatah (cangkeman<\/em>) dari alat gilingan dan me-wiwir-<\/em>nya secara merata dari ujung bakar ke ujung isap. Setelah itu ia akan men-jojoh<\/em>, atau menusuk-nusuk dengan ujung jari agar lebih masuk dan lebih padat. Jojoh dilakukan maksimal 3x.    <\/p>\n\n\n\n

Setelah itu, penggiling akan ngoyoh<\/em>, yakni menarik tuas giliran 2-3x, agar tembakau lebih klemis<\/em> dan rapi. Lalu disusul dengan tampanan<\/em>, meletakkan kertas pembungkus (tapir) di nampan, di garis yang telah ditentukan dengan tangan kiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tangan kanan nalip<\/em>, yakni menarik tuas di mana kain mori yang menjulur menggulung kertas tapir dan membungkus batangan kretek.      <\/p>\n\n\n\n

Tembakau telah terisi dan membentuk sebatang kretek. Penggiling kemudian mengambilnya dan ngesut<\/em>, meratakan tempelan lem dari atas ke bawah agar lebih kencang. Hasilnya diletakkan pada nampan khusus yang berada di depan pembatil. Proses pekerjaan selanjutnya akan dilakukan pembatil.<\/p>\n\n\n\n

Pembatil akan mengambil dua batang kretek yang telah jadi dan memotong bagian ujung-ujungnya berupa tembakau yang menyembul, baik di bagian ujung hisap maupun ujung bakar dengan gunting, agar rapi. Selanjutnya, ia ngeplongi<\/em>, yakni mengukur diameter kretek baik ujung isapnya yang lebih kecil maupun ujung bakarnya yang lebih besar (konos) dengan menggunakan \u2018alat plong rokok\u2019, yakni sebuah plat kecil dengan dua lobang yang menunjukkan ukuran diameter ujung isap dan diameter ujung bakar. Jika ada yang tak sesuai (ngeplong<\/em>) dengan ukuran lubang itu, berarti bentuknya meleset dan keliru. Kretek yang ukurannya keliru, misal kebesaran atau kekecilan, akan dikumpulkan tersendiri. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kretek-kretek yang telah dipotong dan diukur persisinya kemudian dikumpulkan dalam jumlah 50. Komposisinya adalah 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 8 + 7. Komposisi ini disusun berdasarkan besarnya genggaman dua tangan dan dengan komposisi itu, pembatil tidak perlu lagi menghitung karena komposisi itu sudah akan menunjukkan jumlah 50 dan dibalut dengan selongsong kertas yang ikatannya cukup dengan ditekuk-tekuk. Proses ini disebut ngelongsongi<\/em>. Agar rata atas \u2013 bawah, pembatil akan netek<\/em>, meratakan dengan menggunakan papan geblekan.<\/p>\n\n\n\n

Alat utama dalam proses pembuatan kretek tangan adalah \u2018alat penggiling\u2019 yang dioperasikan dengan tangan. Alat penggiling ini terbuat dari bahan kayu jati yang berbentuk siku-siku menyerupai kursi lipat. Kaki yang bagian belakang untuk berdiri dan bagian depan berfungsi sebagai \u2018stang gilingan\u2019 dan \u2018as\u2019.  Bagian bawah untuk berdiri sekaligus tempat \u2018bunukan\u2019. Di tengah-tengah yang agak bolong ada cangkeman yang berfungsi untuk meletakkan tembakau, wedokan (yang menjepit kain mori), dan kain mori yang membentang panjang sebagai penggulung kretek. <\/p>\n\n\n\n

Tembakau diletakkan di atas kain mori yang dijepit cangkeman yang kemudian digulung ke dalam kertas pembungkus (tapir) setelah tuasnya ditarik. Cangkemannya dibentuk sedemikian rupa, agar kretek konus, yakni kecil di bagian ujung hispa dan besar di bagian ujung bakar. Singkatnya alat ini berfungsi menggiling atau menggulung tembakau ke dalam kertas tapir. <\/p>\n\n\n\n

Baca: \u00a0Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Alat penggiling sekarang dipakai adalah generasi ketujuh dalam sejarah pembuatan kretek tangan di Kota Kudus. Sebelumnya alat ini jauh lebih sederhana dan makin ke belakang, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, mengalami inovasi sehingga dalam bentuknya seperti sekarang.<\/p>\n\n\n\n

Bahan utama kretek tangan adalah tembakau yang dicampur dengan cengkeh dan berbagai perisa (terbuat dari rasa buah-buahan). Tembakau ini dipillih dan dipilah oleh para grader dan diolah sebagai bahan kretek. Proses pemlihan dan pemilahan ini dilakukan secara manual di mana kemampuan ini terbentuk dari bakat, pengetahuan, feeling, dan pengalaman yang panjang. Hal , dan Komposisi ini membuat kretek menjadi khas Indonesia dan tidak ditemukan di negara lain. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian yang kedua adalah kertas pembalut (papir) yang khas. Setidaknya empat hal harus dipertimbangkan dalam pemilihan kertas untuk kretek tangan ini yaitu:<\/p>\n\n\n\n

1. <\/strong>porosity<\/strong><\/em> atau pori-pori-nya yang berstruktur <\/strong>verge<\/strong><\/em> (cincin). Kertas ini dipilih karena sesuai dengan pilihan jenis tembakau agar mendapat <\/strong>burning rate<\/strong><\/em> yang tepat. Jadi antara kertas dan tembakau terbakar secara bersamaan dan seimbang. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

2. <\/strong>Opacity<\/strong><\/em> atau tingkat warna putih kertas, yang bertujuan semata-mata untuk tampilan. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Lem kertas yang digunakan adalah lem yang terbuat dari tepung tapioka atau tepung kanji terbuat dari sari ketela. Cara pembuatannya tepung tapioka digodok dan dicampur dengan air diaduk hingga rata.  <\/p>\n\n\n\n

Demikian proses pembuatan kretek tangan. Kesannya setiap bagian pekerjaan ini tampak mudah dan ringan. Kenyataannya, memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecepatan dan konsentrasi. Pekerjaan ini membutuhkan scholling<\/em> yang cukup lama yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Rata-rata dibutuhkan waktu belajar dan magang 3 bulan untuk menjadi seorang penggiling, sedangkan untuk seorang pembatil dibutuhkan waktu kurang lebih 1 \u00bd bulan. Peran seorang penggiling tidak bisa digantikan oleh pembatil, sebaliknya peran pembatil bisa dijalankan oleh penggiling. Ini karena biasanya seorang penggiling adalah bekas seorang pembatil sebelumnya.  <\/p>\n\n\n\n

Meski dalam gambaran di atas banyak sekali bagian pekerjaan yang harus dilakukan dan panjang prosesnya, pada dasarnya pekerjaan itu dilakukan dengan sangat cepat. Menurut catatan, dalam waktu satu jam, rata-rata pasangan penggiling dan pembatil ini menghasilkan sekitar 600 batang kretek.     <\/p>\n\n\n\n

Hal yang menarik, hampir seluruh pekerja penggiling dan pembatil ini adalah kaum perempuan. Salah satu alasannya adalah pekerjaan ini juga membutuhkan kerapian, kecekatan dan ketepatan yang secara stereotipe sering dianggap umumnya bisa dilakukan kalangan perempuan dengan lebih baik.
<\/p>\n","post_title":"Mengintip Sekilas Proses Pembuatan Kretek Tangan di Kota Kretek Kudus","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengintip-sekilas-proses-pembuatan-kretek-tangan-di-kota-kretek-kudus","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-08 11:27:02","post_modified_gmt":"2019-05-08 04:27:02","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5700","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5693,"post_author":"877","post_date":"2019-05-06 14:14:39","post_date_gmt":"2019-05-06 07:14:39","post_content":"\n

Banyak orang bilang, rokok kretek mengandung zat adiktif, yang membuat penghisapnya sakaw dan ketergantungan. Pada bulan inilah, semua tuduhan mereka terbantahkan. Perokok masih tetap hidup dan tidak kejang-kejang, meski seharian tidak merokok.<\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bagi penikmat rokok kretek bukanlah satu halangan. Karena dengan berpuasa, selain kita menghambakan diri kepada Tuhan, juga sebetulnya akan mendapatkan rasa lebih nikmat saat merokok kretek setelah berbuka puasa, contohnya. Tidak akan beda jauh dengan saat makan dan minum setelah satu hari berpuasa. Ketika berbuka rasanya begitu sangat nikmat. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ketetapan Hukum Rokok dalam Fatwa NU: Mubah (Boleh) <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenikmatan saat berbuka tidak ada tandingannya. Bahkan saking nikmatnya terkadang banyak yang tidak control.  Makan dan minum berlebihan, melebihi kapasitas tampungan perut, sehingga mengakibatkan terlalu kenyang. Dampaknya perut sakit dan seluruh badan juga ikut terasa sakit. Pokoknya badan saat digerrakkan terasa tidak nyaman, dan ada juga yang pingin muntah tapi tidak bisa.       <\/p>\n\n\n\n

Bisa jadi, ketidakkontrolan sebagian orang tersebut karena ada rasa dendam yang berlebihan saat menjalankan puasa. Misalnya, saat puasa, serasa berat menahan haus atau serasa berat menahan lapar, akibat tidak sahur. Begitu buka puasa, mendobel makan dan minum hingga terlalau kenyang. Nah, perbuatan seperti ini, agama melarangnya dan bagi tubuh tidak baik pula. Untuk itu bagi sahabat kretek jauhi perbuatan tersebut. Nikmati kenikmatan yang sewajarnya. Makan dan minum sewajarnya sesuai porsi. Menikmati rokok kretek juga demikian, jangan terlalu kebanyakan karena akan hilang nikmatannya.<\/p>\n\n\n\n

Nikmat, akan terasa jika terjadi saat batas kewajaran atau bahkan saat kekurangan. Contohnya, manusia akan lebih merasakan nikmat di saat awalnya kekurangan kemudian menjadi tambah. Beda dengan awalnya memang sudah tambah, kemudian bertambah lagi, tidak begitu terasa nikmatnya. Kembali ke puasa, satu hari penuh menahan haus dan lapar, di saat berbuka nikmatnya begitu terasa. Berbeda saat makan dan minum di waktu yang bisa dilakukan semaunya (tidak dalam keadaan puasa) rasa nikmatnya biasa.<\/p>\n\n\n\n

Kebiasan Nabi Muhammad kalau tidak sedang berpuasa, ia tidak akan makan sebelum perut betul betul terasa lapar. Ia tidak akan minum sebelum betul betul terasa haus. Ia akan berhenti makan, sebelum kenyang, ia akan berhenti minum sebelum hausnya hilang. Inilah kebiasaan Nabi Muhammad yang seharusnya di tiru sahabat krete. Agar kenikmatan selalu melekat pada kita, saat menikmati rokok kretek. Terlalu banyak merokok kretek dalam batas kewajaran, nikmatnya akan hilang. Karena menikmati rokok kretek bukan sekedar menikmati rasa rokoknya. Lebih dari itu, merokok adalah perbuatan untuk rekreasi dan relaksasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Nasehat K.H. Sya\u2019roni dan Pesan Moral R.M.P. Sosrokartono bagi Pemimpin <\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekreasi dan relaksasi saat ini sangat dibutuhkan tiap manusia, dengan bermacam-macam cara. Ada yang bertamasya, ada yang kuliner, ada yang putar-putar alias jalan-jalan, ada yang olah raga dan masih banyak macamnya, dan tidak terkecuali aktifitas merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Merokok kretek sambil minum kopi atau sambil baca buku, koran dan lainnya, bagi sebagian orang menjadi sarana untuk merilekkan tubuh, dari rasa capek seharian bekerja. Begitu juga bagi yang tidak punya uang lebih untuk pergi rekreasi atau pergi tamasya, kuliner, cenderung akan mencari cara yang murah untuk merilekkan tubuhnya. Kalau ia penikmat rokok kretek, bisa dipastikan akan memilih menikmati sebatang dua batang rokok kretek dari pada harus pergi yang membutuhkan biaya besar. Jika  dibanding dengan mengeluarkan uang untuk membeli satu bungkus rokok kretek jauh lebih irit bagi sahabat kretek. <\/p>\n\n\n\n

Sahabat kretek yang sedang berpuasa atau yang sedang relaksasi dan rekreasi, di bulan suci Ramadhan ini, ada waktu-waktu yang nikmat untuk menikmati rokok kretek, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

Pertama<\/strong>, setelah berbuka puasa, artinya setelah makan dan minum selesai, kemudian menikmati rokok kretek akan terasa nikmat. Tapi perlu diwaspadai bagi sahabat kretek jangan sampai waktu sholat magribnya hilang. <\/p>\n\n\n\n

Kedua<\/strong>, setelah sholat, baik setelah sholat magrib yang dilaksanakan setelah makan dan minum buka puasa, atau setelah sholat tarawih selesai. Setelah kewajiban kita mentaati agama selesai, serasa hati plong dan disaat itulah sangat nikmat merokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Ketiga<\/strong>, setelah tadarus al-Quran malam hari di masjid atau musholla, sudah menjadi adat setelah sholat tarawih di masjid atau musholla diadakan baca al-Quran bergantian disebut tadarus al-Quran, selesai tadarus \u00a0biasanya ngobrol sebentar sambil menikmati hidangan dari masyarakat dan minuman malah terkadang kopi, disitulah waktu yang nikmat merokok kretek sambil ngobrol, makan dan minum.<\/p>\n\n\n\n

Keempat<\/strong>, setelah sahur, setelah makan sahur juga waktu yang sangat nikmat merokok kretek sambil membawa sisa minuman.<\/p>\n\n\n\n

Kelima<\/strong>, menjelang waktu imsak, waktu yang terakhir boleh makan, minum dan merokok. Waktu yang sangat nikmat merokok kretek karena sebagai pamungkas. Tapi jangan lupa tetap diakhiri minum air putih dan gosok gigi.<\/p>\n\n\n\n

Inilah beberapa waktu yang nikmat untuk menghisap rokok kretek, adapun untuk relaksasi dan rekreasi tergantung waktun yang dibutuhkan. Tentunya di saat bulan suci Ramadhan, hanya diperbolehkan di malam hari sampai batas fajar shodik atau batas imsak. Jangan lupa dimalam hari untuk niat berpuasa dipagi harinya, begitu seterusnya sampai tanggal bulan suci Ramadhan dalam satu bulan selesai. Demikian, selamat menunaikan ibadah puasa di bulan yang penuh berkah, bulan penuh pahala, bulan suci Ramadhan.
<\/p>\n","post_title":"Bulan Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Menikmati Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bulan-ramadhan-kapan-waktu-yang-tepat-untuk-menikmati-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-06 14:14:45","post_modified_gmt":"2019-05-06 07:14:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5693","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":9},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

Paling Populer