\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n
\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (4)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari 10 rumah, mayoritasnya terletak di desa-desa yang berada di lereng Gunung Sumbing. Jalan menanjak dan menurun. Udara dingin. Perbukitan yang ditumbuhi pohon kayu keras semisal cengkeh dan pinus, atau tanaman sayur dan buah, atau tembakau. Kabut tipis yang turun ketika senja tiba. Dan keluarga dengan kekhasan masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (4)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Hari pertama di Temanggung, Selasa, 7 Mei 2019, total 10 rumah saya kunjungi. Seluruhnya di Kecamatan Bulu. 10 rumah petani\/buruh tani tembakau yang tersebar di delapan dusun dan enam desa.<\/p>\n\n\n\n

Dari 10 rumah, mayoritasnya terletak di desa-desa yang berada di lereng Gunung Sumbing. Jalan menanjak dan menurun. Udara dingin. Perbukitan yang ditumbuhi pohon kayu keras semisal cengkeh dan pinus, atau tanaman sayur dan buah, atau tembakau. Kabut tipis yang turun ketika senja tiba. Dan keluarga dengan kekhasan masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (4)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Iklan rokok di internet menjadi polemik terbesar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika. Benarkah demikian?<\/em><\/p>\r\n

Selasa, 18 Juni 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 114 situsweb yang terindikasi menampilkan iklan rokok di dalamnya. Ini baru permulaan, akan ada lagi situsweb yang diblokir karena menampilkan iklan rokok dalam laman mereka. Sebelum melanjutkan pemblokiran ini, Kemkominfo akan melakukan rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.

Tindakan ini dilakukan Kemkominfo setelah sebelumnya menerima surat permintaan dari menteri kesehatan untuk memblokir situsweb yang menampilkan iklan rokok di internet. Alasan utama pemblokiran ini kerena iklan-iklan rokok di internet itu dianggap melanggar Undang-Undang Kesehatan. Padahal sejatinya aturan-aturan iklan rokok di situsweb dan di tempat-tempat lainnya sudah diatur secara jelas dan gamblang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Tentu saja pihak anti-rokok begitu gembira dengan pemblokiran ini. Karena bagi mereka ini sebuah capaian yang menggembirakan di tengah kampanye gencar mereka untuk menghancurkan industri rokok kretek nasional. Seakan kurang dengan keberhasilan menggolkan PP 109 para anti-rokok<\/a> berhasil menggandeng rezim kesehatan untuk lebih jauh lagi memblokir seluruh iklan rokok di internet tanpa tedeng aling-aling.

Selain menggunakan dalih Undang-Undang Kesehatan (sembari mengabaikan PP 109 yang sesungguhnya mereka sendiri yang getol mengajukan agar PP itu disahkan di zaman persiden SBY), pihak anti-rokok mendukung pemblokiran iklan di internet dengan alasan meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja hingga 1,8 persen. Mereka menganggap peningkatan ini terjadi karena maraknya iklan rokok di internet. Padahal sesungguhnya
PP 10<\/a>9 sudah begitu gamblang dan ketat mengatur iklan rokok, termasuk di situsweb.

Kesimpulan yang mereka ambil, saya kira merupakan kesimpulan yang sembrono dan sekadar mencari pembenaran semata.<\/p>\r\n

Iklan Rokok di Internet, Salahkah?<\/h3>\r\n

Begini, salah satu syarat memiliki akun media sosial (sehingga bisa membuka iklan rokok di internet) adalah syarat usia, di atas 17 tahun. Dengan kata lain, secara alamiah proses penyaringan mengakses media sosial sudah terjadi. Lalu mengapa anak-anak dan remaja yang belum 17 tahun dianggap bisa terpapar iklan rokok di internet? Bukannya memperbaiki sistem pengawasan terhadap anak dalam mengakses internet, malah dengan gampangnya membikin instruksi memblokir iklan-iklan rokok di internet.

Jika logika sembrono anti-rokok lewat rezim kesehatannya dalam memblokir iklan rokok di internet dengan dalih melindungi anak dari keinginan merokok, logika ini juga mesti diterapkan di banyak iklan lainnya. Tambahan lagi, sudah barang tentu akan membikin riuh dunia maya dan merusak rencana pengembangan industri 4.0 berbasis internet.

Iklan mobil di internet juga mesti dilarang. Sebab, promosi menggiurkan di internet bagaimana seseorang mengendarai mobil dengan begitu cekatan, membikin anak-anak dan remaja yang belum boleh mengendarai mobil akan tertarik mengendarai mobil. Pun begitu dengan sepeda motor. Lantas iklan pembalut, iklan bir dan minuman keras, iklan game yang mensyaratkan penikmatnya harus dibatasi 17 tahun. Selain itu, bermacam iklan produk lainnya yang memiliki ketentuan dan syarat usia minimal pengguna.

Saya pikir, seiring berjalannya waktu dan semakin besarnya dana yang diterima pihak anti-rokok (termasuk dana dari pemasukan cukai rokok) untuk mengampanyekan agenda-agenda, mereka menyerang rokok terutama rokok kretek. Tindak-tanduk mereka semakin cerdas dan semakin membaik. Nyatanya, sama saja. Tetap sembrono. Logika mereka selalu begitu. Sembrono. Gegabah. Dan sengaja mengundang khalayak untuk menertawakan itu semua<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5801","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5765,"post_author":"878","post_date":"2019-05-30 10:17:38","post_date_gmt":"2019-05-30 03:17:38","post_content":"\n

Hari pertama di Temanggung, Selasa, 7 Mei 2019, total 10 rumah saya kunjungi. Seluruhnya di Kecamatan Bulu. 10 rumah petani\/buruh tani tembakau yang tersebar di delapan dusun dan enam desa.<\/p>\n\n\n\n

Dari 10 rumah, mayoritasnya terletak di desa-desa yang berada di lereng Gunung Sumbing. Jalan menanjak dan menurun. Udara dingin. Perbukitan yang ditumbuhi pohon kayu keras semisal cengkeh dan pinus, atau tanaman sayur dan buah, atau tembakau. Kabut tipis yang turun ketika senja tiba. Dan keluarga dengan kekhasan masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (4)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\r\n

Iklan rokok di internet menjadi polemik terbesar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika. Benarkah demikian?<\/em><\/p>\r\n

Selasa, 18 Juni 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 114 situsweb yang terindikasi menampilkan iklan rokok di dalamnya. Ini baru permulaan, akan ada lagi situsweb yang diblokir karena menampilkan iklan rokok dalam laman mereka. Sebelum melanjutkan pemblokiran ini, Kemkominfo akan melakukan rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.

Tindakan ini dilakukan Kemkominfo setelah sebelumnya menerima surat permintaan dari menteri kesehatan untuk memblokir situsweb yang menampilkan iklan rokok di internet. Alasan utama pemblokiran ini kerena iklan-iklan rokok di internet itu dianggap melanggar Undang-Undang Kesehatan. Padahal sejatinya aturan-aturan iklan rokok di situsweb dan di tempat-tempat lainnya sudah diatur secara jelas dan gamblang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Tentu saja pihak anti-rokok begitu gembira dengan pemblokiran ini. Karena bagi mereka ini sebuah capaian yang menggembirakan di tengah kampanye gencar mereka untuk menghancurkan industri rokok kretek nasional. Seakan kurang dengan keberhasilan menggolkan PP 109 para anti-rokok<\/a> berhasil menggandeng rezim kesehatan untuk lebih jauh lagi memblokir seluruh iklan rokok di internet tanpa tedeng aling-aling.

Selain menggunakan dalih Undang-Undang Kesehatan (sembari mengabaikan PP 109 yang sesungguhnya mereka sendiri yang getol mengajukan agar PP itu disahkan di zaman persiden SBY), pihak anti-rokok mendukung pemblokiran iklan di internet dengan alasan meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja hingga 1,8 persen. Mereka menganggap peningkatan ini terjadi karena maraknya iklan rokok di internet. Padahal sesungguhnya
PP 10<\/a>9 sudah begitu gamblang dan ketat mengatur iklan rokok, termasuk di situsweb.

Kesimpulan yang mereka ambil, saya kira merupakan kesimpulan yang sembrono dan sekadar mencari pembenaran semata.<\/p>\r\n

Iklan Rokok di Internet, Salahkah?<\/h3>\r\n

Begini, salah satu syarat memiliki akun media sosial (sehingga bisa membuka iklan rokok di internet) adalah syarat usia, di atas 17 tahun. Dengan kata lain, secara alamiah proses penyaringan mengakses media sosial sudah terjadi. Lalu mengapa anak-anak dan remaja yang belum 17 tahun dianggap bisa terpapar iklan rokok di internet? Bukannya memperbaiki sistem pengawasan terhadap anak dalam mengakses internet, malah dengan gampangnya membikin instruksi memblokir iklan-iklan rokok di internet.

Jika logika sembrono anti-rokok lewat rezim kesehatannya dalam memblokir iklan rokok di internet dengan dalih melindungi anak dari keinginan merokok, logika ini juga mesti diterapkan di banyak iklan lainnya. Tambahan lagi, sudah barang tentu akan membikin riuh dunia maya dan merusak rencana pengembangan industri 4.0 berbasis internet.

Iklan mobil di internet juga mesti dilarang. Sebab, promosi menggiurkan di internet bagaimana seseorang mengendarai mobil dengan begitu cekatan, membikin anak-anak dan remaja yang belum boleh mengendarai mobil akan tertarik mengendarai mobil. Pun begitu dengan sepeda motor. Lantas iklan pembalut, iklan bir dan minuman keras, iklan game yang mensyaratkan penikmatnya harus dibatasi 17 tahun. Selain itu, bermacam iklan produk lainnya yang memiliki ketentuan dan syarat usia minimal pengguna.

Saya pikir, seiring berjalannya waktu dan semakin besarnya dana yang diterima pihak anti-rokok (termasuk dana dari pemasukan cukai rokok) untuk mengampanyekan agenda-agenda, mereka menyerang rokok terutama rokok kretek. Tindak-tanduk mereka semakin cerdas dan semakin membaik. Nyatanya, sama saja. Tetap sembrono. Logika mereka selalu begitu. Sembrono. Gegabah. Dan sengaja mengundang khalayak untuk menertawakan itu semua<\/p>\r\n","post_title":"Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"iklan-rokok-di-internet","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-03 15:55:29","post_modified_gmt":"2024-01-03 08:55:29","post_content_filtered":"\r\n

Iklan rokok di internet menjadi polemik terbesar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika. Benarkah demikian?<\/em><\/p>\r\n

Selasa, 18 Juni 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 114 situsweb yang terindikasi menampilkan iklan rokok di dalamnya. Ini baru permulaan, akan ada lagi situsweb yang diblokir karena menampilkan iklan rokok dalam laman mereka. Sebelum melanjutkan pemblokiran ini, Kemkominfo akan melakukan rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan.

Tindakan ini dilakukan Kemkominfo setelah sebelumnya menerima surat permintaan dari menteri kesehatan untuk memblokir situsweb yang menampilkan iklan rokok di internet. Alasan utama pemblokiran ini kerena iklan-iklan rokok di internet itu dianggap melanggar Undang-Undang Kesehatan. Padahal sejatinya aturan-aturan iklan rokok di situsweb dan di tempat-tempat lainnya sudah diatur secara jelas dan gamblang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Tentu saja pihak anti-rokok begitu gembira dengan pemblokiran ini. Karena bagi mereka ini sebuah capaian yang menggembirakan di tengah kampanye gencar mereka untuk menghancurkan industri rokok kretek nasional. Seakan kurang dengan keberhasilan menggolkan PP 109 para
anti-rokok<\/a> berhasil menggandeng rezim kesehatan untuk lebih jauh lagi memblokir seluruh iklan rokok di internet tanpa tedeng aling-aling.

Selain menggunakan dalih Undang-Undang Kesehatan (sembari mengabaikan PP 109 yang sesungguhnya mereka sendiri yang getol mengajukan agar PP itu disahkan di zaman persiden SBY), pihak anti-rokok mendukung pemblokiran iklan di internet dengan alasan meningkatnya jumlah perokok anak dan remaja hingga 1,8 persen. Mereka menganggap peningkatan ini terjadi karena maraknya iklan rokok di internet. Padahal sesungguhnya
PP 10<\/a>9 sudah begitu gamblang dan ketat mengatur iklan rokok, termasuk di situsweb.

Kesimpulan yang mereka ambil, saya kira merupakan kesimpulan yang sembrono dan sekadar mencari pembenaran semata.<\/p>\r\n

Iklan Rokok di Internet, Salahkah?<\/h3>\r\n

Begini, salah satu syarat memiliki akun media sosial (sehingga bisa membuka iklan rokok di internet) adalah syarat usia, di atas 17 tahun. Dengan kata lain, secara alamiah proses penyaringan mengakses media sosial sudah terjadi. Lalu mengapa anak-anak dan remaja yang belum 17 tahun dianggap bisa terpapar iklan rokok di internet? Bukannya memperbaiki sistem pengawasan terhadap anak dalam mengakses internet, malah dengan gampangnya membikin instruksi memblokir iklan-iklan rokok di internet.

Jika logika sembrono anti-rokok lewat rezim kesehatannya dalam memblokir iklan rokok di internet dengan dalih melindungi anak dari keinginan merokok, logika ini juga mesti diterapkan di banyak iklan lainnya. Tambahan lagi, sudah barang tentu akan membikin riuh dunia maya dan merusak rencana pengembangan industri 4.0 berbasis internet.

Iklan mobil di internet juga mesti dilarang. Sebab, promosi menggiurkan di internet bagaimana seseorang mengendarai mobil dengan begitu cekatan, membikin anak-anak dan remaja yang belum boleh mengendarai mobil akan tertarik mengendarai mobil. Pun begitu dengan sepeda motor. Lantas iklan pembalut, iklan bir dan minuman keras, iklan game yang mensyaratkan penikmatnya harus dibatasi 17 tahun. Selain itu, bermacam iklan produk lainnya yang memiliki ketentuan dan syarat usia minimal pengguna.

Saya pikir, seiring berjalannya waktu dan semakin besarnya dana yang diterima pihak anti-rokok (termasuk dana dari pemasukan cukai rokok) untuk mengampanyekan agenda-agenda, mereka menyerang rokok terutama rokok kretek. Tindak-tanduk mereka semakin cerdas dan semakin membaik. Nyatanya, sama saja. Tetap sembrono. Logika mereka selalu begitu. Sembrono. Gegabah. Dan sengaja mengundang khalayak untuk menertawakan itu semua<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5801","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5765,"post_author":"878","post_date":"2019-05-30 10:17:38","post_date_gmt":"2019-05-30 03:17:38","post_content":"\n

Hari pertama di Temanggung, Selasa, 7 Mei 2019, total 10 rumah saya kunjungi. Seluruhnya di Kecamatan Bulu. 10 rumah petani\/buruh tani tembakau yang tersebar di delapan dusun dan enam desa.<\/p>\n\n\n\n

Dari 10 rumah, mayoritasnya terletak di desa-desa yang berada di lereng Gunung Sumbing. Jalan menanjak dan menurun. Udara dingin. Perbukitan yang ditumbuhi pohon kayu keras semisal cengkeh dan pinus, atau tanaman sayur dan buah, atau tembakau. Kabut tipis yang turun ketika senja tiba. Dan keluarga dengan kekhasan masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (4)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ramadan membikin kami membatasi perjalanan hanya sampai sore. Tak elok rasanya bertamu di waktu buka puasa. Waktu luang antara saat berbuka hingga salat tarawih dimulai sangat terbatas dan memang sebaiknya tidak mengganggu sebuah keluarga dengan bertamu pada jam-jam tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, kami harus memanfaatkan dan memaksimalkan waktu kunjungan sejak pagi hingga sore hari, dalam keadaan berpuasa. Siklus keseharian sebuah keluarga saat memasuki bulan ramadan saya kira berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Bertamu saat berpuasa, butuh sedikit penyesuaian berbeda. Begitu setidaknya yang kami rasakan kali ini.<\/p>\n\n\n\n

Di rumah terakhir yang saya kunjungi pada hari pertama, tuan rumah menawarkan kami menunggu waktu berbuka puasa dan berbuka puasa bersama mereka. Saya menolak. Saya dan Hakim, lantas pamit pulang usai berbincang dengan pemilik rumah. Kami meninggalkan rumah berbatu-bata telanjang dan berlantai tanah di selatan kali kecil. Tak jauh dari jalan kampung, kami kembali ke jalan raya yang menghubungkan Parakan dan pusat Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Dalam perjalanan pulang menuju tempat penginapan saya selama di Temanggung, kepala saya memikirkan banyak hal terkait hasil kunjungan dan obrolan dengan 10 keluarga yang berlatar belakang petani\/buruh tani dengan komoditas utama yang mereka tanam tembakau. Bermacam hal terlintas di kepala. Terutama perihal sektor pertanian (terutama pertanian tembakau) dan keluarga yang menggantungkan sumber kehidupannya dari sektor tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (3)<\/a><\/p>\n\n\n\n

Bagi Kabupaten Temanggung, tembakau masih menjadi primadona. Mereka bahkan berani memproklamirkan diri sebagai Kota Tembakau karena besarnya peran pertanian tembakau bagi hidup dan kehidupan di Kabupaten Temanggung. Ada terlalu banyak warga Temanggung yang mengandalkan sektor pertembakauan sebagai sumber penghasilan mereka. 10 di antaranya, saya temui di hari pertama verifikasi program beasiswa KNPK Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Maghrib semakin dekat. Waktu berbuka puasa di hari kedua akan segera tiba. Jalan-jalan di kota Temanggung ramai penjual beragam jenis makanan berbuka dan para pembelinya. Transaksi terjadi. Sepeda motor kami terus melaju meninggalkan keramaian, tanpa sedikit pun berpikir singgah untuk membeli beberapa makanan untuk berbuka puasa. Padahal sekadar air putih saja kami belum punya untuk berbuka. Namun sepeda motor kami terus saja melaju. Tidak singgah.<\/p>\n\n\n\n

Yang terlintas di kepala saya juga terus melaju. Berganti dari satu pikiran ke pikiran lainnya tanpa saya kehendaki. Saya lantas teringat sebuah informasi yang berasal dari rumah ketujuh yang saya datangi. Di sana saya mendapat informasi, selain faktor cuaca, faktor penyakit juga bisa menyebabkan kegagalan panen tembakau dalam satu musim. Penyakit yang menyerang tembakau, salah satunya adalah penularan dari penyakit pada tanaman yang ditanam sebelum tembakau di lahan yang sama. Cabai, tomat, terong, dan tanaman-tanaman lain yang serumpun dengan tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Jika penyakit itu menyerang, risiko gagal panen cukup besar. Akibatnya perekonomian banyak keluarga akan terganggu. Namun, penularan penyakit itu kini cukup mudah dihindari. Salah satu cara mudahnya adalah dengan menanam tanaman antara. Jeda antara dua tanaman serumpun.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, masih ada lagi penyakit berbahaya yang mengancam sektor pertanian tembakau. Penyakit ini penyakit global, dan penularannya begitu mengerikan. Penyakit yang dibikin untuk membunuh sektor pertembakauan di nusantara dan bisa jadi di seluruh dunia. Nama penyakit itu adalah gerakan anti tembakau. Besok mereka akan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\n\n\n\n

Penyakit ini, punya bermacam-macam cara untuk merusak pertanian dan industri hasil tembakau. Ia bisa menyerang dari segala lini. Dampaknya kelak jika penyakit ini tidak lekas basmi, ia bisa menghancurkan sumber perekonomian banyak keluarga di banyak tempat. Bahaya. Sebuah hama berbahaya yang mesti lekas dimusnahkan.<\/p>\n\n\n\n

Azan maghrib berkumandang. Kami tiba di tujuan kami, tempat rehat, berbuka puasa sejenak sebelum beranjak ke penginapan untuk rehat agar perjalanan di hari selanjutnya lancar.<\/p>\n\n\n\n

Bersambung\u2026<\/p>\n","post_title":"Ramadan Bersama Petani Tembakau di Temanggung (5)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ramadan-bersama-petani-tembakau-di-temanggung-5","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-30 10:17:44","post_modified_gmt":"2019-05-30 03:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5765","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":4571,"post_author":"883","post_date":"2018-02-08 09:40:01","post_date_gmt":"2018-02-08 02:40:01","post_content":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\n\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\n\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\n\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\n\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\n\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\n\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\n\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\n\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\n\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\n\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\n\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\n\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\n\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\n\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\n\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\n\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\n\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\n\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\n\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\n\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\n\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\n\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\n\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\n\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\n\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\n\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\n\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\n\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\n\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\n\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_title":"Rokok Elektrik Mengancam Eksistensi Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"rokok-elektrik","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2023-09-13 10:48:38","post_modified_gmt":"2023-09-13 03:48:38","post_content_filtered":"Pertentangan rokok putih versus kretek dahulu sempat mengalami perdebatan sengit. Kretek sebagai entitas khas Indonesia, eksistensinya diancam oleh ekspansi rokok putih yang bisnisnya dikuasai oleh perusahaan multinasional raksasa. Setelah sedikit mereda, kini kretek menghadapi ancaman baru selain daripada rokok putih. Ancaman tersebut adalah keberadaan produk alternatif tembakau yang bernama rokok elektrik.<\/span>\r\n

Apa Itu Rokok Elektrik<\/h3>\r\nTerlebih dahulu mari kita menguliti lebih dalam mengenai rokok elektrik. Apa itu rokok elektrik? Rokok elektrik atau vape menurut KBBI adalah rokok bertenaga baterai, berisi cairan yang menghasilkan aerosol.<\/span>\r\n\r\nSementara menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, rokok elektrik adalah sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. WHO menyebutnya sebagai sistem pengiriman elektronik nikotin. Rokok ini menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).<\/span>\r\n\r\nDirangkum dari berbagai sumber, rokok elektrik pertama kali ditemukan oleh Herbert A. Gilbert pada tahun 1963 di Beaver Falls, Pennsylvania. Dengan teknologi seadanya, Herbert melakukan observasi terhadap baterai yang dapat menjadi sumber panas sehingga bisa menciptakan rokok elektrik. <\/span>\r\n\r\nNamun sampai akhir hayatnya penemuan Herbert mengenai rokok elektrik tidak sampai ke tahap produksi. Gagasan Herbert selalu mendapat penolakan dari perusahaan kimia, farmasi hingga hasil tembakau.<\/span>\r\n\r\nBerkat seorang pemuda di Cina bernama Hon Lik, rokok elektrik berhasil kembali dikembangkan untuk diproduksi. Tepatnya pada tahun 2003 setelah bertahun-tahun Hon Lik melakukan observasi, ide Hon Lik membuat perangkat rokok ini terealisasi dan mendapatkan paten. Di tahun \u00a0yang sama rokok elektronik pertama diproduksi di Beijing, Cina, dan hak patennya sudah terdaftar di lebih dari 40 negara. <\/span>\r\n\r\nProduksi rokok elektrik generasi pertama masih menggunakan teknologi ultrasonik untuk penguapannya. Kemudian pengembangannya menggunakan elemen pemanas bertenaga baterai seperti yang sekarang ini banyak beredar.<\/span>\r\n

Persebaran Rokok Bukan Konvensional<\/h3>\r\nDemam rokok elektrik dengan cepat menyebar ke berbagai negara. Rokok ini mulai mendapatkan tempat sebagai produk konsumsi masyarakat. Di Amerika Serikat, pengguna rokok bukan konvensional merupakan sebagian besar orang-orang muda dan dewasa. Perkembangannya yang cepat membuat bisnis industri rokok ini pada tahun 2014 sudah terdapat 466 merek dengan penjualan global sebesar $ 7 milyar.<\/span>\r\n\r\nTetapi di balik perkembangan bisnis yang melesat, cara yang digunakan dalam menggenjot penjualan rokok elektrik sangatlah menyebalkan. Bisnis ini mendompleng isu pengendalian tembakau dengan slogan bahaya merokok dan upaya untuk berhenti merokok. Dari isu tersebut, rokok ini masuk dengan citra produk alternatif tembakau. Bahkan mereka tak segan menilai bahwa rokok ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Kretek salah satunya.<\/span>\r\n\r\nDalil tersebut sangatlah memuakkan, karena banyak hasil riset yang menunjukan bahwa rokok bukan konvensional juga memiliki faktor resiko. Bahkan dalam beberapa keadaan tertentu sangat berbahaya bagi kesehatan. <\/span>\r\n\r\nThe New England Journal of Medicine misalnya, pernah mempublikasikan bahwa rokok elektronik melepaskan formaldehida. Zat tersebut bisa menjadi penyebab kanker (karsinogen) ketika dipanaskan dengan baterai yang diatur pada tegangan tinggi.<\/span>\r\n\r\nDi AS, Departemen Kesehatan Masyarakat California malah sudah merilis sebuah laporan yang menyatakan rokok elektronik merupakan ancaman bagi kesehatan dan menyerukan regulasi terhadapnya. Begitupun dengan banyak negara lainnya yang mulai meragukan keamanan konsumsi rokok ini. Berdasarkan informasi yang terbaru, pemerintah Singapura tempo hari melarang penuh penjualan dan konsumsi di negaranya.<\/span>\r\n

Lika-Liku Bisnis Rokok Elektrik di Indonesia<\/b><\/h3>\r\nKetika banyak negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok elektrik di negaranya, di Indonesia rokok bukan konvensional justru dibukakan pintu masuk untuk mengembangkan bisnisnya. Rokok ini sendiri mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2010. Saat itu, kampanye pengendalian tembakau sedang agresif. Kelompok antirokok berhasil menghantam produk hasil tembakau di Indonesia melalui undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009.<\/span>\r\n\r\nKretek sebagai produk hasil tembakau khas Indonesia mulai mendapatkan banyak tekanan. Selain dihantam dari sisi regulasi, kretek juga dihantam dengan kampanye antirokok yang terus-menerus menstigmakan kretek sebagai produk yang berbahaya, tentu dengan dalil kesehatan. Di sisi lain, rokok putih yang ditunggangi oleh perusahaan multinasional kian hari kian langgeng berbisnis di Indonesia dan berusaha merebut pasar konsumen kretek. Di sinilah diam-diam rokok bukan konvensional turut masuk membuka ekspansi bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nPada saat ramai-ramai rokok elektrik di banyak negara dilarang penjualannya karena terdapat fakta bahwa rokok elektrik bermasalah dari sisi kesehatan, di Indonesia justru rokok bukan konvensional \u201cdilindungi\u201d oleh organisasi kesehatan (salah satunya Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik). Mereka getol menyuarakan kampanye rokok ini aman untuk dikonsumsi. <\/span>\r\n\r\nSelain dari sisi kesehatan, sebenarnya di Indonesia juga memiliki pertimbangan lain dalam melarang peredaran rokok elektrik, yaitu dari sisi ekonomi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah mengatakan rokok ini tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.<\/span>\r\n\r\nHal tersebut benar adanya, karena jika kita melihat rokok elektrik vis a vis kretek tentu sangat jauh perbandingannya. Kretek sebagai komoditas strategis, faktanya telah memberikan penghidupan bagi 6 juta masyarakat Indonesia, serta menjadi tulang punggung negara dengan sumbangan ratusan triliun setiap tahunnya. <\/span>\r\n\r\nTapi polemik tersebut pada akhirnya berujung kepada kebijakan rokok elektrik berbisnis di Indonesia. Caranya, dengan pengenaan cukai sebesar 57 persen dan harus melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan<\/a>. <\/span>\r\n

Beking Perusahaan Rokok Multinasional dalam Bisnis Rokok Bukan Konvensional<\/b><\/h3>\r\nSatu hal yang harus kita pahami dari karakteristik perusahaan multinasional : Apa pun akan dilakukan demi terjaganya bisnis mereka dalam meraup keuntungan. Dengan karakter yang hampir pasti seperti itu, perusahaan rokok multinasional, dalam menyikapi persoalan peredaran rokok elektrik yang mana mengancam eksistensi bisnis, mereka dengan tak mau ambil pusing. Ambil alih bisnis mereka dengan membeli saham produsen rokok elektrik atau turut mengembangkan rokok ini dengan memproduksinya sendiri.<\/span>\r\n\r\nPhilip Morris International (PMI), perusahaan tembakau terbesar di dunia baru-baru ini sedang fokus mengembangkan produk\u00a0 yang bernama IQOS. Investasinya pun tak tanggung-tanggung, PMI menggelontorkan dana sebesar US $ 3 miliar untuk penelitian selama satu dekade. Kini, produknya sudah dijual di Jepang, Swiss dan Italia. <\/span>\r\n\r\nLagi-lagi PMI memuluskan bisnis IQOS-nya dengan metode yang digunakan oleh produsen rokok elektrik terdahulu. Mereka mendompleng isu bahaya merokok dan mengatakan bahwa rokok ini adalah solusi untuk mengganti konsumsi rokok konvensional.<\/span>\r\n\r\nRencanya IQOS akan diedarkan di 20 negara sebagai pasar penjualannya, dan sebanyak 35 pada tahun ini. Inggris akan menjadi uji coba pasar IQOS. Sebab, pasar rokok ini di negara tersebut dianggap lebih menjanjikan dari pasar negara-negara lainnya. Produk IQOS di Inggris akan terkena biaya sebesar 45 pounds (US $ 56,14), dengan isi paket 20 tongkat tembakau, yang bernama HEETS.<\/span>\r\n\r\nSelain PMI, ada pemain perusahaan multinasional tembakau lainnya, yakni British American Tobacco (BAT) dan Japan Tobacco. Mereka juga akan mengembangkan rokok bukan konvensional sebagai lini bisnisnya.<\/span>\r\n\r\nApakah perusahaan rokok multinasional di atas akan ekspansi bisnis rokok<\/a> elektriknya di Indonesia? Jawabannya, kemungkinan besar iya. Jika melihat sikap pemerintah yang mengizinkan rokok elektrik beredar di Indonesia, tentunya PMI dan perusahaan rokok multinasional lainnya tidak akan menyia-nyiakan peluang bisnis yang sangat terbuka lebar tersebut. <\/span>\r\n

Waspada Kehadiran Rokok Elektrik<\/h3>\r\nDengan kekuatan modal yang besar tentu bukan hal yang sulit dilakukan. Kita masih ingat bagaimana cara kerja mereka dalam mengekspansi bisnis rokok putih di Indonesia. Dengan modal besar perlahan mereka masuk dengan mengakuisisi saham perusahaan kretek di Indonesia. Mereka paham bahwa perusahaan kretek sedang terlunta-lunta karena regulasi dan serangan kelompok antirokok yang kian hari kian agresif.<\/span>\r\n\r\nSemua pihak harus jeli dalam melihat geliat bisnis menyebalkan rokok ini. Terlebih jika kita masih perduli terhadap eksistensi kretek sebagai produk khas Indonesia yang juga merupakan warisan budaya masyarakat. Kalau tidak, sudah dapat ditebak hasilnya : Kretek perlahan-lahan akan hilang dalam konsumsi dan arus kebudayaan masyarakat kita. Semoga itu tidak terjadi.<\/span>","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=4571","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

Paling Populer