logo boleh merokok putih 2

Cacat Logika Tulus Abadi Melihat Persoalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

bpjs

KRokok masih saja dijadikan kambing hitam dalam permasalahan yang membelit BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit, rokok dijadikan kambing hitam. Alasannya adalah rokok menjadi penyebab bobolnya anggaran BPJS Kesehatan karena dituding sebagai faktor utama berbagai penyakit. Kini, ketika iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, rokok kembali dijadikan kambing hitam dengan dalih yang sama.

Dalam program acara Prime Talk di Metro TV pada Kamis lalu, Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berarti secara signifikan menambal defisit jika permasalahan secara hulu, dalam hal ini konsumsi rokok tidak dihentikan. Kemudian ia menambahkan bahwa solusinya adalah menaikkan tarif cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Tulus dalam memahami persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlihat sangat minim pemahaman dan ngawur secara logika, akibatnya adalah Tulus hanya bisa ikut-ikutan mengkambinghitamkan rokok dalam argumentasinya menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Baca: Pengelola BPJS yang Tidak Becus, Perokok yang Disalahkan

Kekeliruan Tulus Abadi Memahami Iuran BPJS Kesehatan

Wahai Tulus Abadi, anda harus betul-betul memahami persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Pertama menyoal defisit BPJS Kesehatan, sejak awal kelahirannya di tahun 2014, BPJS sudah mengalami defisit sebesar Rp 1,9 triliun di tahun pertamanya. 

Pada tahun selanjutnya, defisit tersebut kian membengkak menjadi Rp 9,4 triliun di 2015, di 2016 kembali defisit sebesar Rp 6,4 triliun, di 2017 defisit sebesar Rp 13,8 triliun dan di 2018 bertambah besar menjadi Rp 19,4 triliun. Pada tahun ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak lebih besar lagi.

Apa problemnya? Beberapa pengamat ekonomi berpendapat bahwa terdapat hitung-hitungan yang salah sejak awal mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Ekonom Dr Rizal Ramli pernah mengatakan suntikan dana dari pemerintah di awal terlalu kecil untuk membiayai BPJS Kesehatan yang sudah kadung digembar-gemborkan. Ditambah kesalahan hitung-hitungan di awal terhadap skema pembiayaan peserta.

Selain kesalahan hitung-hitungan di awal, defisit BPJS Kesehatan kian membengkak akibat dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan industri farmasi. Terdapat fakta-fakta penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan akibat fraud atau kecurangan dalam penyelenggaraannya.

Temuan ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah merilis temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di 15 provinsi menemukan ada 49 kecurangan selama Maret-Agustus 2017 dalam program JKN, khususnya yang menyangkut penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pada saat itu ICW bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di daerah melakukan pemantauan terhadap sekitar 60 fasilitas kesehatan, yaitu 19 rumah sakit umum, 15 rumah sakit swasta, dan 26 puskesmas.

Ketua Komisi lX DPR RI periode 2014-2019, Dede Yusuf pernah mengatakan bahwa masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satun modusnya dengan melakukan re-administrasi. Apa itu re-administrasi? Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.

Baca: Surat Terbuka untuk Dirut BPJS Kesehatan: Perokok Bukan Kambing Hitam Atas Bobroknya BPJS Kesehatan

Data dan Fakta Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Melihat data dan fakta penyebab defisit BPJS Kesehatan, seharusnya Tulus menyuarakan hal-hal tersebut agar kemudian pemerintah dapat melakukan evaluasi baik dari segi sistem manajemen maupun teknis pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bukan malah menuding rokok seakan-akan sumber utama permasalahan defisit BPJS Kesehatan. 

Pemahaman kedua yang harus dipahami oleh Tulus dalam persoalan BPJS Kesehatan adalah pemahaman mengenai cukai rokok sebagai penambal defisit. Tulus terlihat tidak fair dengan mengatakan cukai rokok belum cukup menambal defisit BPJS Kesehatan. Tidak fair karena Tulus tidak menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok di setiap daerah kini 50 persennya dipergunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.

Dalam argumentasi Tulus mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan dari cukai rokok sangat terlihat bahwa argumentasi Tulus hanya didasari kepentingan kelompok antirokok. Seperti Tulus dan lembaganya YLKI untuk menaikkan tarif cukai rokok setinggi-tingginya, sebagaimana titah bos besar asing mereka, tuan Bloomberg.

Pada dasarnya cukai rokok merupakan sin tax atau pajak dosa yang secara logika seharusnya dikembalikan kepada si pengguna, dalam hal ini perokok. Artinya jika mau mengikuti logika cukai ini, justru perokok-lah yang berhak dicover iuran BPJS Kesehatannya dari cukai rokok. Tetapi karena cukai rokok di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional, maka cukai rokok oleh pemerintah dimanfaatkan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Baca: KNPK Bantah Tudingan YLKI Soal Rokok Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Logika Ngawur Tulus Abadi

Logika ngawur dan buruknya pemahaman Tulus Abadi mengenai cukai rokok harus dinaikkan untuk membiayai BPJS Kesehatan juga dapat dibuktikan dengan pertanyaan yang dapat kita lempar, jika BPJS Kesehatan dicover oleh cukai rokok, maka dapatkah pemerintah tidak mengambil sepeser pun dana cukai untuk pembangunan lainnya? Beranikah dialokasikan seluruhnya untuk kepentingan BPJS Kesehatan?

Lalu bukankah dengan menaikkan cukai rokok maka yang terjadi adalah pemerintah akan mengalami potensi lost pendapatan dari sektor cukai? Sebab konsumsi rokok akan turun drastis sehingga setoran cukai tidak maksimal. Lalu bukankah lebih baik ditutup saja pabrik rokok dan kita larang seluruh aktivitas Industri Hasil Tembakau di Indonesia demi menyelamatkan BPJS Kesehatan dari ambang defisit anggaran?

Wahai Tulus Abadi, entah apa yang merasukimu?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Penulis

Azami

Azami

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek