Bisnis rokok ilegal termasuk usaha yang menjamin pelakunya mendapatkan duit cepat dan produknya pun dinantikan oleh konsumen yang tidak bisa protes atas harga rokok yang melambung tinggi.
Besarnya pendapatan sudah terlihat jelas di depan mata karena komponen cukai dan pajak yang dibebankan pada rokok mencapai porsi paling rendah 76% dari harga jual.
Dengan menghilangkan itu saja sudah terlihat jelas laba yang menggiurkan. Apalagi bahan baku yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal termasuk kelas ecek-ecek. Produsen rokok ilegal tidak mempertimbangkan produknya dikonsumsi secara berkelanjutan.
Produsen rokok ilegal main tembak di tempat. Produk habis, lalu besoknya dia akan mencari tempat aman untuk operasi lanjutan. Tak perlu pikir kembali, bahkan dia bisa berganti dengan merek berbeda untuk mengelabui.
Rokok Ilegal Menggurita
Sebenarnya, cukup mudah melihat bagaimana bisnis rokok ilegal menggurita di Indonesia.
Pada laporan tengah semester 2023 yang disampaikan Menteri Keuangan menyatakan produksi rokok mengalami penurunan dan berimbas pada pendapatan negara dari cukai hasil tembakau mengalami penurunan drastis.
Di samping itu, pendapatan dari sejumlah pabrik yang memimpin pasar Sampoerna, Gudang Garam, juga Bentoel mengalami penurunan.
Sementara konsumen rokok termasuk tipe yang tidak mudah bergeser termasuk diantaranya seketika menghentikan kebiasaanya. Bahkan di saat krisis pun mereka tetap berupaya mengonsumsi rokok atau tembakau.
Nah, penurunan setoran dari cukai hasil tembakau dan penurunan kinerja di sejumlah pabrik rokok ini menjadi indikator atas bergesernya pilihan konsumen. Mereka mencari produk pengganti yang lebih terjangkau, sebagian melinting, merokok elektrik, dan juga yang paling banyak merokok rokok ilegal.
Pabrik Rokok Ilegal Diketahui Umum, Kenapa Tidak Bisa Menindaklanjuti?
Terungkapnya kekayaan tak wajar dari sejumlah aparatur negara di Kementerian Keuangan, disinyalir berasal dari setoran dari produsen rokok ilegal. Salah satunya kasus yang menimpa Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang terjerat dalam dugaan korupsi, gratifikasi, suap dan TPPU berkaitan rokok ilegal dari luar negeri.
Hal ini yang membuat kita menyangsikan keseriusan aparatur penegak hukum untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal sampai ke akar-akarnya, yang menjalankan usaha.
Terlebih kita terlena dengan laporan Menteri Keuangan yang berpatokan semata pada target penerimaan cukai. Sehingga kita lupa menghitung potensi pendapatan dari cukai yang hilang karena keberadaan rokok ilegal.
Di samping itu, kerugian lainnya akan membuat iklim di industri hasil tembakau menjadi tidak sehat. Bila makin parah sama saja akan berdampak ke mana-mana, selain pabrik dan pekerjanya, juga menjalar ke petani tembakau dan cengkeh, serta tenaga kerja lain yang berhubungan dengan industri ini.
Di Madura menjadi contoh menarik, kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan kerap didemo lantaran geramnya masyarakat atas pembiaran atas pabrik rokok ilegal yang ada. Penindakan yang berhasil dilakukan atas pengiriman kendaraan bermuatan rokok ilegal tak pernah mengusut sampai ke pabrik. Padahal, keberadaan pabrik mudah untuk ditelusuri.
Selain mahasiswa, sekelompok aliansi masyarakat yang menamakan dirinya Dear Jatim mencurigai telah terjadi kongkalikong antara Bea Cukai dan pengusaha rokok ilegal sehingga mereka tak pernah tersentuh hukum.
“Tidak pernah satupun mengungkap pabrik produksi rokok ilegal di Madura,” kata Faisol, Rabu (10/5/2023), seperti dikutip Detik.com.