Indonesia sering menjuluki dirinya sebagai negara agraris dan maritim. Negara ini sangat menggantungkan hidupnya pada sektor pedesaan dan pertanian. Desa selalu dijadikan sebagai sokoguru bagi fondasi ekonomi nasional kita.
Daftar Isi
ToggleKetika mendengar kata desa, hal pertama yang terlintas adalah pertanian. Sebagian besar warga desa menggantungkan hidup dari komoditas pertanian dan perkebunan. Dari sinilah rantai pasok ketahanan pangan nasional kita terus bergerak. Sektor ini secara nyata mampu menghidupi seluruh pelosok negeri.
Petani Tembakau dan Roda Ekonomi Desa
Salah satu komoditas unggulan pedesaan bernilai ekonomi tinggi adalah tembakau. Komoditas ini sangat vital di wilayah Jawa dan Nusa Tenggara Timur. Tanaman ini banyak dibudidayakan di daerah lereng pegunungan secara mandiri. Jutaan petani tembakau menggantungkan napas hidupnya pada tanaman tangguh ini. Saat musim kemarau tiba dan tanah mengering, tembakau tetap bertahan. Tanaman ini menjadi satu-satunya tumpuan hidup yang mampu tumbuh subur.
Di tengah situasi ekonomi yang carut-marut, tembakau selalu tampil konsisten. Sektor ini menyumbang kas negara hingga ratusan triliun rupiah tiap tahun. Dana raksasa ini didapat melalui pungutan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Ironisnya, negara tidak melindungi dan justru kerap menghajar petani tembakau. Mereka dijepit melalui serangkaian regulasi yang sifatnya sangat mencekik leher.
Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 menyebut fakir miskin dipelihara negara. Memang sudah seharusnya konstitusi berjalan seperti itu di lapangan. Namun realitasnya, petani tembakau bukannya dipelihara, melainkan dihajar habis-habisan oleh regulasi.
Padahal, petani tembakau hadir sebagai kunci ekonomi yang sangat penting. Mereka menjaga denyut nadi ekonomi pedesaan agar tetap berdetak mandiri. Maka dari itu, negara mutlak harus segera merangkul para petani ini. Pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada nasib rakyat. Peran strategis mereka sangat penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.
Kemandirian Petani Tembakau Melampaui Dana Desa
Negara harus menyadari bahwa kekuatan ekonomi desa itu sangatlah besar. Kekuatan ini tidak hanya bergantung pada kucuran program Dana Desa saja. Rata-rata alokasi Dana Desa hanya berjumlah satu miliar rupiah per tahun.
Bandingkan dengan pendapatan satu musim panen tembakau di lereng Gunung Sumbing. Angkanya sangatlah fantastis dan berhasil menopang hajat hidup orang banyak. Pendapatan satu keluarga petani di sana bisa setara total Dana Desa.
Uang hasil panen tembakau ini memiliki efek ganda yang luar biasa. Dana ini mampu membiayai pendidikan tinggi bagi anak-anak desa. Uang ini juga rutin digunakan untuk memberangkatkan ibadah haji ke Tanah Suci. Sektor pasar tradisional dan jasa transportasi juga ikut hidup karenanya.
Maka dari itu, petani tembakau adalah sosok wirausahawan yang sangat mandiri. Mereka menggerakkan roda ekonomi tanpa pernah membebani anggaran negara sedikit pun.
Petani Tembakau Adalah Ilmuwan di Ladang Sendiri
Negara seharusnya melihat petani tembakau bukan sebagai kelompok masyarakat awam. Mereka tidak selalu butuh diajari banyak hal tentang modernisasi pertanian. Mereka justru merupakan ilmuwan sejati di atas lahan garapan mereka sendiri.
Proses bertani tembakau adalah sebuah bentuk budidaya tingkat tinggi. Hal ini amat kental dengan kaitan antara budi pikiran dan daya rekayasa. Semuanya akhirnya melebur dan menjelma menjadi sebuah kebudayaan luhur bangsa.
Mereka memiliki sistem pengetahuan lokal yang sangat teruji melintasi zaman. Mereka ahli dalam menghadapi berbagai persoalan rumit terkait manajemen tanam. Semua dedikasi itu dilakukan demi menghasilkan kualitas tembakau yang paling terbaik.
Menghargai eksistensi petani tembakau sama dengan menghargai kapasitas intelektual rakyat. Sikap ini juga berarti menghargai kedaulatan budaya rakyat kita sendiri.
Ancaman Regulasi Global Terhadap IHT
Ironisnya, saat ini para petani harus menghadapi tantangan sangat berbahaya. Ancaman ini jauh lebih mengerikan daripada serangan hama atau ketidakpastian cuaca. Mereka terus diserang oleh regulasi rezim kesehatan yang sangat mengekang. Regulasi antitembakau ini didorong langsung oleh kepentingan para kapitalis global.
Kampanye antitembakau sering ditumpangi oleh industri farmasi berskala multinasional. Mereka diam-diam ingin menguasai pasar nikotin melalui berbagai produk pengganti.
Negara harus hadir secara nyata sebagai pelindung utama warga negaranya. Pemerintah harus berpihak dan tegas melawan intervensi asing yang merugikan. Negara sama sekali tidak boleh hanya mengekor pada draf regulasi internasional belaka. Aturan asing tersebut sangat buta terhadap kondisi realitas sosial Indonesia.
Membiarkan petani bertarung sendirian melawan raksasa global adalah sebuah dosa. Ini merupakan bentuk nyata pengabaian konstitusional terhadap hak hidup rakyat.
Menjaga Masa Depan Bangsa
Hal ini terasa semakin tidak adil bagi kehidupan para petani kita. Setiap tahun, negara menerima setoran cukai tembakau hingga ratusan triliun. Namun, sangat sedikit dana yang kembali untuk menyejahterakan para petani.
Petani tembakau justru sering dihantam kebijakan negara yang mematikan. Hajat hidup mereka terus-menerus diberangus tanpa adanya solusi nyata.
Pemerintah memungut pajak sangat besar dari keringat rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, pemerintah jelas memikul tanggung jawab moral yang besar. Negara harus memastikan hasil panen terserap pasar dengan harga adil. Negara tidak boleh hanya berniat mengeruk keuntungan dari komoditas tembakau ini. Pemerintah tidak pantas terus-menerus memarginalkan para penanam setianya.
Masa depan bangsa ini sesungguhnya tertanam kuat di area pedesaan. Penguasaan atas komoditas pertanian strategis adalah kunci utama kedaulatan ekonomi nasional. Salah satu komoditas penyokong ekonomi paling kuat tentu saja adalah tembakau.
Negara tidak boleh terus mempertahankan paradigma pembangunan yang sangat kota-sentris. Kesejahteraan para petani di pedesaan tidak boleh terus-menerus diabaikan begitu saja. Jika terus dibiarkan, pilar agraris Indonesia perlahan pasti akan segera runtuh.
Negara wajib hadir secara serius untuk segera merangkul para petani tembakau. Pemerintah harus meneguhkan eksistensi mereka dengan regulasi yang sangat adil. Periuk nasi jutaan rakyat yang bergantung pada industri ini harus dilindungi. Semua ini mutlak demi mewujudkan ketangguhan bangsa dalam menghadapi berbagai guncangan global.
Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana Ardika










