\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5317,"post_author":"877","post_date":"2019-01-16 09:12:15","post_date_gmt":"2019-01-16 02:12:15","post_content":"Organisasi \u00a0yang mengampanyekan antirokok<\/a> di Indonesia membawa agenda kepentingan asing. Pintu masuknya melalui lembaga penelitian, rezim kesehatan, organisasi kemasyarakatan hingga sebagian masuk melalui organisasi keagamaan. Kepentingan asing memberikan sokongan dana melalui Bloomberg Initiative, program utamanya <\/span>pengendalian penggunaan tembakau.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative adalah program filantropis di Amerika Serikat yang telah bekerjasama dengan industri farmasi, untuk mendanai perang terhadap industri rokok<\/strong>. Selain kerjasama dengan Bloomberg Initiative, farmasi memberikan sokongan dana terhadap organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, yaitu <\/span>World Health Organization<\/span><\/i> (WHO). WHO menjadi kepanjangan tangan industri farmasi multinasional.<\/span>\r\n\r\nBloomberg Initiative dan WHO menjadi ujung tombak untuk agenda perang antitembakau yang diselancarkan industri farmasi. Isu perang yang getol disuarakan adalah tembakau menjadi penyebab penyakit degeratif, penyebab kemiskinan, menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia. \u00a0Agenda utama perang antitembakau adalah merebut pasar nikotin dunia.<\/strong>\r\n\r\nNikotin bagi ahli farmakologi dan ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat bagi manusia. \u00a0Nikotini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan sebagai obat dan untuk aneka terapi. Salah satu manfaat nikotin bisa meringankan nyeri, gelisah, depresi, dapat meningkatkan konsentrasi bagi penyandang kelainan hiperaktif, meringankan penderita <\/span>skizofrenia <\/span><\/i>akut, <\/span>sindroma taurette<\/span><\/i>, <\/span>parkinson<\/span><\/i> dan <\/span>alzheimer<\/span><\/i>. <\/span>\r\n\r\nZat nikotin (C10H14N2) terkandung dalam daun tembakau sekitar 0.5-3.5 persen per 100 gram daun tembakau. Kandungan ini \u00a0lebih besar dibandingkan dengan kandungan nikotin dalam kembang kol hanya 3.8 gram per satu kembang, terong mengandung 10 gram per satu buah, kentang mengandung 15.3 per satu buah, tomat mengandung 4.1 gram per buah.<\/span>\r\n\r\nDalam perang perebutan nikotin, rezim kesehatan dan organisasi anti rokok di Indonesia, menjadikan industri rokok sebagai kambing hitam. Semua kegiatan kampanye anti rokok dan beberapa penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka menjatuhkan citra buruk terhadap produk hasil tembakau (rokok). \u00a0Salah satu penyebabnya, tembakau di Indonesia mayoritas pemanfaatannya untuk rokok dengan harga jual daun tembaku relatif baik dan menguntungkan bagi petani. <\/span>\r\n
Banyak lembaga dan organisasi yang berkembang di Indonesia memperoleh dana hibah dari Bloomberg Initiative bertujuan <\/span>memberikan intervensi dalam rangka pengendalian tembakau. Salah satu lemabaga yang mendapatkan donor dari <\/span>Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). <\/span><\/blockquote>\r\nHasil penelusuran Nuran Wibisono dan Marlutfi Yoandinas, dalam bukunya berjudul \u201cKretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia\u201d yang baru terdeteksi, YLKI mendapat tiga kali kucuran dana. Periode pertama pada bulan Mei 2008-Juli 2010 menerima dana berkisar 454.480US$ untuk advokasi dan penegakan peraturan tentang daerah bebas asap rokok dan kebijakan larangan iklan rokok.<\/span>\r\n\r\nPeriode kedua, pada bulan Januari 2011- April 2012, YLKI menerima dana sebesar 127.800 US$ untuk advokasi penerapan peraturan bebas asap rokok di Jakarta. Periode ketiga, pada bulan Desember 2012-Januari 2014, YLKI menerima dana sebesar 105.493 US$ untuk penguatan implementasi regulasi kawasan tanpa rokok. Dan besar kemungkinan dana tersebut diterima YLKI sampai sekarang. <\/span>\r\n\r\nYLKI bukan satu-satunya lembaga atau organisasi yang mendapatkan donor dari Bloomberg Initiative. Masih banyak lembaga atau organisasi lain yang mendapatkan donor bersumber dari Bloomberg Initiative, seperti LSM No Tobacco Community (NTC) di Bogor, Forum Warga Kota Jakarta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. <\/span>\r\n

Tentunya, mereka peneriman dana, harus menyukseskan program yang telah dibuat Bloomberg Initiative. Pada intinya persyaratan proposal yang harus diajukan adalah <\/span>fokus pada pencapaian perubahan kebijakan yang akan mengarah pada pengurangan substansial dalam penggunaan tembakau. <\/span><\/h4>\r\nTujuan utama <\/span>Bloomberg Initiative sangat berseberang dengan kondisi riil bangsa Indonesia. Tembakau yang kemudian diolah menjadi rokok dan selanjutnya di bakar dan dihisap, adalah warisan budaya turun menurun. Menanam tembakau menjadi wajib di area yang sangat cocok karena kearifan lokal (tidak ada tanaman yang bisa hidup dan mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi petani).<\/span>\r\n\r\n Satu-satunya industri dengan daya beli dan keterserapan daun tembakau tinggi di Indonesia, pemanfaatannya hanya untuk rokok. Kemudian, melalui proses dari mencampur dengan cengkeh sampai melinting menjadi rokok, adalah bentuk kreatifitas anak bangsa dengan harus berlatih dan belajar, seharusnya mendapatkan apresiasi positif. Belum lagi industri rokok kretek di Indonesia merupakan industri padat karya, melibatkan banyak pihak terlebih kaum hawa.<\/span>\r\n\r\nKeberadaan industri kretek di Indonesia sampai detik ini menjadi kekuatan ekonomi nasional, yang memperkuatan dari pinggiran dan kota-kota kecil. Bahkan dewasa ini dari hasil pungutan rokok berupa cukai, sangat membantu program pemerintah menyehatkan masyarakat melalui pembayaran BPJS yang baru terjangkit defisit. <\/span>\r\n\r\nDengan demikian, keberadaan pertembakauan di Indonesia menolak isu, bahwa tembakau menjadi penyebab kemiskinan, tembakau tidak menyehatkan, \u00a0penyebab menambah beban biaya kesehatan, sampai pada penyebab kematian utama manusia.<\/span><\/em>\r\n\r\nUntuk itu sebagai lembaga dan organisasi anti rokok yang berdiri, hidup dan berkembang di bumi Nusantara ini, seharusnya melihat, realita lapangan bahwa industri hasil tembakau dari segi manapun sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai, kepentingan asing mendahului kepentingan nasional. Sebaliknya, kepentingan nasioanl harus dikedepankan untuk menjaga harga diri dan kedaulatan Bangsa. Boleh mengambil donor dari luar, asalkan sinergi dengan \u00a0kepentingan nasional. <\/span>","post_title":"Antirokok, Selingkuh Lembaga dan Organisasi di Indonesia dengan Kepentingan Asing","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"antirokok-selingkuh-lembaga-dan-organisasi-di-indonesia-dengan-kepentingan-asing","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-20 06:01:43","post_modified_gmt":"2019-01-19 23:01:43","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5317","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3355,"post_author":"879","post_date":"2017-05-28 22:46:24","post_date_gmt":"2017-05-28 15:46:24","post_content":"

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan.<\/em><\/strong><\/h4>\r\n

\"\"<\/p>\r\n

[dropcap]K[\/dropcap]ampanye antirokok dalam satu dekade belakang memang sangat masif di Indonesia. Dengan sokongan dana yang sangat besar, mereka bisa melakukan kampanye dengan sangat masif bahkan melalui iklan di televisi dan media luar ruang. Tak hanya kampanye, mereka juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang membatasi keberadaan rokok, atau kretek dalam konteks Indonesia.<\/p>\r\n

Rencana panjang antirokok di Indonesia tentu tak boleh dianggap sepele, mengingat gerak mereka yang begitu masif akan memberikan dampak negatif bagi kehidupan jutaan orang yang selama ini menyandarkan kehidupannya pada tembakau, cengkeh, dan kretek. Insiatif-inisiatif untuk melawan rencana antirokok harus mulai ditumbuhkan, dan disebarluaskan agar kehidupan jutaan orang tidak mati.<\/p>\r\n

Setiap tanggal 31 Mei, kelompok antirokok selalu merayakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang gagasannya diluncurkan oleh World Health Organization (WHO). Perlawanan terhadap gagasan itu harus dimunculkan dengan memberikan gagasan lain kepada publik, agar publik mendapatkan alternatif gagasan perihal tembakau, cengkeh, atau kretek.<\/p>\r\n

Hegemoni wacana bahwa rokok atau kretek dipandang sebagai sesuatu yang negatif, harus ditandingi dengan wacana lain yang menghadirkan sudut pandang yang berbeda, dan juga keragaman aspek dari kretek. Bukan hanya semata perihal kesehatan, namun juga melihat kretek dalam aspek kultural, sosial, ekonomi, bahkan melihatnya secara politis.<\/p>\r\n

Wacana dalam aspek dan sudut pandan yang berbeda perihal tembakau, cengkeh, atau kretek itu merupakan sebuah upaya untuk mendorong publik berfikir lebih kritis atas kampanye antirokok yang selama ini cukup dominan. Sehingga publik dapat mengambil sikap yang dilandasi oleh satu kerangka berfikir dan wacana yang objektif.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) adalah bagian dari elemen masyarakat yang selama ini memberikan tawaran berbeda dalam memandang rokok atau kretek. Berbagai artikel kami hadirkan melalui website bolehmerokok.com<\/i>, berbagai literatur dan jurnal ilmiah tentang kretek juga dengan mudah diakses publik melalui internet, atau bahkan buku-buku penelitian tentang kretek juga dapat diunduh di bukukretek.com<\/i>.<\/p>\r\n

Bukan hanya menawarkan wacana saja, KNPK juga memberikan perlawanan terhadap kampanye antirokok di lapangan. Termasuk yang cukup rutin digelar adalah melangsungkan kegiatan aksi setiap tanggal 31 Mei, membarengi kegiatan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia.<\/p>\r\n

Tanggal 31 Mei tak boleh dibiarkan menjadi hari miliknya kelompok antirokok. Tanggal tersebut adalah tanggal yang keramat bagi perjuangan kretekus, bagi perjuangan petani tembakau, petani cengkeh, dan perjuangan kehidupan kretek. Bagi KNPK, ini adalah salah satu bentuk perlawanan yang secara rutin harus terus dilakukan, semata untuk mempertahankan kretek, mempertahankan kehidupan, dan mempertahankan satu warisan kebudayaan.<\/p>\r\n

Dan pada tanggal 31 Mei 2017 yang berbarengan dengan bulan Ramadan, KNPK menyelenggarakan kegiatan \u201cSarasehan Politik: Menanam Adalah Melawan\u201d. Acara ini dibuka dengan menanam 1.000 bibit pohon cengkeh, pohon yang selain tembakau merupakan bahan baku utama dari kretek.<\/p>\r\n

Sarasehan politik ini juga tidak semata ditujukan untuk melawan kampanye antirokok, namun lebih dari itu, sarasehan politik ini juga merupakan bentuk dari perlawanan terhadap industri ekstraksi yang belakangan ini sangat masif di Indonesia. Menanam dan mengfungsikan lahan adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap industrialisasi dan modernisasi yang terus tumbuh dengan cara menggusur dan mengekspoitasi tanah.<\/p>\r\n

Sarasehan ini akan menghadirkan mereka yang selama ini berada di garis depan untuk melawan hegemoni dan eksploitasi atas tanah. Tanah adalah bekal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, tanah menumbuhkan tanaman, dan tanaman menumbuhkan kehidupan. Sehingga penting bagi kita untuk mempertahankan tanah, tanaman, dan petani.<\/p>\r\n

*<\/p>\r\n

Bentuk-bentuk perlawanan tentu bisa saja sangat beragam, semua sangat tergantung pada kondisi obejektif dan wilayah perlawanan. Perlawanan bukan hanya dalam bentuk memberikan gagasan yang berbeda, atau dengan melakukan aksi-aksi besar di depan Istana Negara, perlawanan juga dapat kita hadirkan dari desa-desa dalam bentuk dialog-dialog, serta belajar dari leluhur kita.<\/p>\r\n

Namun yang pasti, bahwa setiap gagasan atau tindakan yang sekiranya dapat memberikan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat kecil, tentu tak boleh dibiarkan begitu saja tumbuh dan berkembang. Ia harus diberikan perlawanan, ia harus bertempur dahulu dengan orang-orang yang kehidupannya terancam.<\/p>\r\n

Sejarah telah memberikan kita pelajaran tentang makna sebuah perlawanan. Makna dan tindakan perlawanan yang mengantarkan kita pada pintu gerbang kemerdekaan melawan kolonialisme. Pendudukan secara fisik (kolonialisme), maupun pendudukan secara ekonomi (neokolonialisme), tak boleh hadir di negeri ini. Kebebasan, kemerdekaan, dan kemandirian atas kehidupan kita adalah hal yang sangat berharga untuk diperjuangkan.<\/p>\r\n

Saatnya kita nyatakan \u201ccukup!\u201d dan saatnya pula kita nyatakan \u201chentikan!\u201d, perampasan terhadap hak-hak rakyat kecil, serta segala bentuk ketidakadilan yang selalu merugikan rakyat kecil. Perlawanan harus kita kumandangkan, dan gerak bersama harus kita lakukan. Hari ini dan hari-hari esok adalah milik kita, milik generasi berikutnya. Tanah ini milik kita, tanah air ini adalah milik kita, dan akan terus kita pertahankan.<\/p>","post_title":"Menanam 1.000 Bibit Cengkeh, Melawan Kampanye Anti-Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"menanam-1-000-bibit-cengkeh-melawan-kampanye-anti-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 02:21:48","post_modified_gmt":"2017-07-18 19:21:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=3355","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":2990,"post_author":"845","post_date":"2017-01-16 17:04:08","post_date_gmt":"2017-01-16 10:04:08","post_content":"

Gagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.<\/em><\/h4>\r\n\"\"\r\n\r\n[dropcap]K[\/dropcap]oalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) pada awalnya didirikan sebagai lembaga ad hoc (lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan) untuk menghadang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Tembakau. Berisikan organisasi para pemangku kepentingan di pertembakauan nasional yang tak ingin RPP disahkan menjadi Peraturan Pemerintah karena akan merugikan jutaan pemangku kepentingan.\r\n\r\nPenolakan tersebut dilatarbelakangi kehadiran PP bukan untuk mengatur pertembakauan nasional, namun justru akan membunuh. Mengapa kami berpikir seperti itu dan harus seekstrim itu? Karena peraturan pengendalian tembakau itu mengacu pada traktat Framework Convention on Tobbacco Control (FCTC).\r\n\r\nKehadiran PP itu niscaya produk yang dihasilkan oleh mata rantai industri kretek di Indonesia akan menemui ajal kematiannya. Jelas sikap kami ini bukan pengingkaran terhadap dalil-dalil kesehatan masyarakat yang didengungkan oleh gerakan antirokok, tapi pembelaan ini bagi kami menyangkut sumber penghidupan jutaan orang yang bersandar pada hulu hilir pertembakauan nasional.\r\n\r\nPerjuangan yang tercerai berai dalam ego sektor masing-masing jelas mudah dipukul oleh kampanye-kampanye antirokok yang lebih terstruktur dan strategis. Seperti saat gerakan protembakau keolongan oleh empat pasal dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang sangat merugikan bagi seluruh pemangku kepentingan kretek di Indonesia, berhasil disahkan oleh parlemen.\r\n\r\nDengan bekal Undang-Undang itu kampanye antirokok mendapatkan jalan lapang untuk medesakkan agenda-agenda mereka kepada pemerintah, untuk menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan dalil-dalil mereka.\r\n\r\nPengalaman pahit tersebut membawa kesadaran akan pentingnya seluruh sektor dalam mata rantai kretek di Indonesia bersatu, untuk menghadang peraturan pelaksanaan pasal-pasal pengendalian yang tertera di Undang-Undang Kesehatan. Pada pertengahan Juli 2011 akhirnya seluruh pemangku kepentingan industri kretek nasional mencapai kesepakatan untuk melakukan aksi bersama menghadang pengesahan RPP Pengendalian Tembakau.\r\n\r\nRumus paling sederhana dalam advokasi adalah mencari teman sebanyak-banyaknya dan mengkanalisasi musuh seminim-minimnya. Landasan ini menjadi pegangan kami dalam melakukan kerja-kerja advokasi kretek dengan tujuan menghadang regulasi pengendalian tembakau.\r\n\r\nDalam konteks penolakan RPP Pengendalian Tembakau pada waktu itu, musuh kami adalah gerakan anti rokok dan aliansi pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi industri rokok asing. Mereka semua mendukung RPP tersebut untuk disahkan menjadi PP.\r\n\r\nSingkat cerita, pada 24 Desember 2012, Presiden SBY mengesahkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.\r\n\r\nPengesahan itu bukan semata karena keberhasilan kampanye antirokok, namun juga buah dari \u2018penyelewengan\u2019 para pemangku kepentingan pertembakauan yang dinaungi oleh industri rokok asing. Mereka menyatakan tidak keberatan dengan isi RPP.\r\n

PP 109, FCTC dan Kretek Indonesia\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nSalah satu bentuk nyata dengan disahkannya PP tersebut, masyarakat Indonesia harus menerima produk kretek atau rokoknya dipasang gambar-gambar horor yang dimaksudkan agar orang tidak tertarik lagi merokok. Atau aturan tentang kawasan tanpa rokok, pembatasan sponsor industri kretek pada berbagai kegiatan, dll. Regulasi setingkat PP, namun mengatur hulu hilir kretek nasional selayaknya regulasi tingkat undang-undang.\r\n\r\nMeskipun PP 109\/2012 sudah disahkan, ternyata kampanye anti rokok tidak berhenti sampai disitu. Mereka merasa bahwa pengesahan PP ini bukanlah kemenangan mereka karena pasal-pasal yang bisa dengan segera membunuh seluruh mata rantai industri kretek nasional tak sepenuhnya diberlakukan dalam PP tersebut.\r\n\r\nBagi kami yang membela keberlangsungan seluruh mata rantai industri kretek nasional, kehadiran PP 109\/2012 jelas merupakan pukulan telak yang memberikan pelajaran yang sangat berarti.\r\n\r\nHarus diakui pada pertarungan kali ini, para pemangku kepentingan kretek nasional mengalami kekalahan, dan KNPK yang menjadi wadah bersama dari para pemangku kepentingan, hanya mampu berhasil menahan sementara pengesahan PP 109\/2012.\r\n\r\nBelum cukup sampai di situ, para pegiat antirokok masih menyisakan satu agenda besar untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan aksesi FCTC. Indonesia yang belum mengaksesi FCTC dalam produk hukum nasional, adalah bahan kampanye utama mereka hingga saat ini.\r\n\r\nLandasan materi utama juga belum berubah, isu kesehatan adalah peluru utama mereka untuk medesakkan agenda-agenda pembunuhan industri kretek nasional.\r\n\r\nDua diantara negara yang tidak menandatangani kesepakatan traktat ini adalah Indonesia dan Kuba. Indonesia mempunyai produk tembakau bernama kretek, sementara Kuba mempunyai produk tembakau yang amat terkenal, Cerutu.\r\n\r\nDua negara ini mempunyai produk tembakau yang khas dan mempunyai kekuatan untuk menopang ekonomi negara tersebut. Bahkan kasus Kuba adalah contoh yang menarik, bahwa akses warga negara terhadap pelayanan kesehatan yang baik dan pendidikan yang bermutu, disediakan sebesar-besarnya oleh pemerintah, dan menjadi kunci untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan rakyatnya.\r\n\r\nLain Kuba lain pula Indonesia. Indonesia mempunyai produk tembakau khas dan satu-satunya didunia yaitu produk kretek (perpaduan tembakau dan cengkeh, serta berbagai rempah-rempah lainnya). Namun demikian, perspektif pemerintah Kuba dan Indonesia sangat berbeda dalam memandang produk khasnya untuk kepentingan nasional.\r\n

Melestarikan Kretek\r\n<\/b><\/i><\/h2>\r\nGagasan serta gerakan menyelamatkan dan melestarikan kretek masih menjadi tujuan besar dari pemangku kepentingan. Wadah besar juga masih menjadi cara kami untuk membangun kekuatan guna menghadang rencana besar memberangus kretek dari bumi pertiwi.\r\n\r\nGagasan dan gerakan yang kemudian kami ejawantahkan dalam konsolidasi besar pada akhir 2016 melalui Komite Nasional Pelestarian Kretek. Kembali lagi menggalang kekuatan para pemangku kepentingan dengan strategi dan metode-metode baru untuk tetap mempertahankan keberdaan kretek, untuk tetap melestarikan kretek, untuk tetap melindungi para pemangku kepentingan kretek nasional.\r\n\r\nMelestarikan kretek, bagi kami adalah sebuah kehormatan. Apa yang telah dilahirkan oleh leluhur dan memberikan penghidupan bagi jutaan manusia tak boleh hilang. Medan pertarungan ini kami rasa jauh lebih berat ketimbang menghadang PP 109\/2012. Namun semangat dan keyakinan atas perjuangan, akan menjadi modal besar bagi kami untuk melestarikan budaya bangsa.","post_title":"Penyelamatan dan Pelestariaan Kretek Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"penyelamatan-dan-pelestariaan-kretek-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2017-07-19 06:08:32","post_modified_gmt":"2017-07-18 23:08:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=2990","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":2},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};