\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; ","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"}; \n

Selain Haji Djamhari dan Notisemito ada satu perempuan dibalik terciptanya dan melambungnya kretek sebagai produk tembakau yang mempunyai nilai keekonomian. Beliau adalah Nasilah. Berawal dari kejengahan Mbok Nasilah atas kebiasaan nginang para kusir andong dan pedagang keliling yang mampir ke warungnya. Kebiasaan nginang para kusir dan pedagang meninggalkan ampas dan 'dubang' yang membuat warungnya kotor. Haji Djamhari menciptakan kretek karena alasan pengobatan sedang Nasilah menciptakannya atas kesadaran higenitas modern.

\nNitisemito yang bekerja sebagai kusir andong seringkali mampir ke warung Nasilah. Seperti kisah cinta klasik pada umumnya dan membenarkan ungkapan \"witing tresno jalaran soko kulina\" Nasilah akhirnya diperistri oleh Nitisemito pada tahun 1894. Sejak saat itu produk kretek Nitisemito dan Nasilah merajai pasar dengan merk dagang \"Tjap Bal Tiga\".

\nPada tahun 2009 disahkan sebuah Undang-Undang dimana salah satu pasalnya menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif. Peraturan yang berwujud UU itu memerlukan satu peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri agar bisa dilaksanakan untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran produk tembakau. Sangat disangyangkan dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut pasal-pasal yang terkandung didalamnya bertujuan untuk mematikan industri tembakau dari hulu ke hilir.

\nKretek sebagai produk tembakau khas Indonesia dan satu-satunya didunia adalah produk yang paling disasar untuk dimatikan. Kretek merajai pasar dalam negeri sejak era Nitisemito hingha kini. Meskipun pada saat era revolusi dan perang kemerdekaan produk kretek belum seperti sekarang tapi kekhasan itu tidak pernah hilang. Tentu saja RPP sebagai peraturan pelaksaan pengendalian tembakau di Indonesia mengacu kepada induk peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia, yaitu FCTC. Siti Fadhilah Supari, mantan Menteri Kesehatan yang mengalami masa-masa awal FCTC pada tahun 2012 mengatakan \"Saya tidak pernah mau menandatangani perjanjian itu, karena menurut saya kretek kita akan mati jika peraturan itu saya tanda tangani\".

\nPertanyaannya apakah FCTC berkaitan dengan kretek? Oke sebelum itu mari kita telaah dulu apa itu Kretek? Menurut kaidah yang tertera dalam SNI Kretek adalah campuran tembakau rajangan, krosok rajang, cengkeh rajang dan tambahan bahan-bahan perisa, yang menghasilkan campuran beraroma khas, dilinting dengan berbagai bahan pembungkus (ambri\/papir\/tipping) dan pendukung (lem) dengan atau tanpa filter. Jadi tanpa bahan selain tembakau sudah jelas tidak bisa disebut kretek.

\nDengan pengertian apa yang disebut kretek menurut salah satu kaidah tersebut maka dalam hal ini kita perlu menelisik pasal 9 dan 10 FCTC guna melihat bagaimana kretek dimatikan melalui FCTC. Pasal 9 dan 10 mengatur tentang kandungan (ingredient) rokok yang mengarah pada standardisasi kandungan rokok. Pengaturan ini telah disokong oleh para anggota FCTC dalam pertemuan anggota atau Conference of Parties (CoP) ke-4 di Uruguay tahun 2010. CoP telah merekomendasikan mengurangi daya tarik rokok atas bahan tambahan dan aroma.

\nMeskipun pasal-pasal dalam FCTC tidak pernah berubah namun dalam CoP mereka selalu memperbarui atau mengubah ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya dan menuangkan kesepakatan itu sebagai \"Guidelines\" yang harus diikuti oleh negara-negara yang telah meratifikasi FCTC. Dengan alasan tersebut sudah cukup bagi seluruh pemangku kepentingan industri hasil tembakau di Indonesia untuk menolak FCTC.

\nBeberapa negara seperti Brazil pada 2012 telah menerapkan larangan rokok beraroma beredar di negaranya. Demikian juga negara-negara di Uni Eropa, yang menerapkan larangan rokok dengan flavor, perasa dan aroma dalam \u201cTobacco Directive 2001\/37\/EC\u201d pada 2013. Harus diakui kretek adalah produk tembakau yang telah menjadi tradisi dan terus menghidupi hingga kini. Sayangnya akan dimatikan hanya atas kepentingan monopoli, entah itu oleh mereka yang berasal dari luar negeri ataupun oleh saudara kita sendiri.<\/p>\n","post_title":"Kretek, Ditemukan Haji Djamhari Dibunuh FCTC","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-ditemukan-haji-djamhari-dibunuh-fctc","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-16 09:49:30","post_modified_gmt":"2020-03-16 02:49:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6581","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6573,"post_author":"878","post_date":"2020-03-12 07:50:54","post_date_gmt":"2020-03-12 00:50:54","post_content":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_title":"Deposito dalam Bentuk Cengkeh Kering di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cengkeh-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 12:21:25","post_modified_gmt":"2024-01-23 05:21:25","post_content_filtered":"\r\n

Empat negara mencari dan mencoba cengkeh yang berada di Indonesia untuk kebutuhan mereka. Cengkeh, menjadi komoditi utama dan nilainya seperti emas.<\/em><\/p>\r\n

Hari-hari belakangan ini saya kembali teringat Mustafa. Salah seorang penduduk di Pulau Simeulue yang menyisihkan beberapa karung cengkeh tiap musim panen sebagai tabungan pendidikan untuk tiga orang anaknya yang tiga tahun lalu. Ketika saya berjumpa dengan mereka, usianya 13 dan 9 dan 4 tahun. Untuk hidup sehari-hari, selain mengandalkan hasil dari kebun cengkeh, Mustafa pergi melaut menggunakan perahu miliknya sendiri.<\/p>\r\n

Mustafa berharap anaknya bisa sekolah setinggi-tingginya sesuai kemampuan dan terutama keinginan ketiga orang anaknya. Dengan tabungan cengkeh, ia yakin akan mampu membiayai sekolah ketiga anaknya hingga jenjang doktoral sekali pun. Usai mengetahui fakta itu, saya lantas bertanya kepada Mustafa, \u201cHarapan Bang Mustafa itu bukan karena Abang menganggap pekerjaan sebagai petani cengkeh dan nelayan itu pekerjaan yang tidak menjanjikan kan, Bang, atau pekerjaan yang nggak bergengsi?\u201d<\/p>\r\n

\u201cIni bukan perkara uang atau pekerjaan. Sama sekali bukan. Kalau pertimbangan itu saja, anak saya sekarang pun sudah tahu ke depan akan bekerja di mana, ya di kebun cengkeh, dan di laut. Saya mimpi, ketiga anak saya jadi petani dan nelayan yang punya kepintaran tambahan, bukan cuma pintar di kebun dan di laut, tapi pintar sekolah juga, sampai S3 kalau bisa. Itu saja.\u201d Ujar Mustafa menjelaskan.<\/p>\r\n

Singgah dan Bersua dengan Anak Mustafa<\/h3>\r\n

Perjumpaan pertama saya dengan Mustafa, hasil diplomasi warung kopi. Ketika saya berkunjung ke desa tempat Mustafa tinggal, tak ada seorang pun yang saya kenal di desa itu. Saya juga tidak membawa pemandu lokal. Seorang diri saya datang menumpang angkutan umum. Cara paling tepat dan cepat untuk bisa berkenalan dengan warga desa, saya kira di warung kopi. Maka saya berkunjung ke warung kopi di pusat desa. Betul saja, warung kopi ramai pengunjung. Kurang dari 30 menit saya sudah mengenal lebih separuh pengunjung warung kopi, dan sejam berikutnya saya sudah bertanding catur melawan Mustafa di warung kopi.<\/p>\r\n

Ketika akhirnya Mustafa mengundang saya berkunjung ke rumahnya, dan tinggal menginap di rumahnya selama saya melakukan riset perihal cengkeh<\/a> di desanya, respon dari anak Mustafa yang paling kecil membikin saya terkejut. Ia menangis usai mendengar cerita Mustafa perihal kedatangan saya ke rumah mereka. Sembari menangis anak itu berujar, \u201ckebun cengkehnya nggak dijual, jangan dijual. Nggak boleh!\u201d<\/p>\r\n

Mustafa tertawa, pun begitu dengan saya. Ia berpikir penelitian saya tentang kebun cengkeh sama saja dengan membeli kebun cengkeh milik Bapaknya. Tenang saja, nak, saya tidak sekaya itu sampai mampu beli kebun cengkeh berhektare-hektare, begitu saya membatin. Saya juga takjub, sudah sedari dini Mustafa menanamkan kecintaan terhadap cengkeh dalam diri anak-anaknya.<\/p>\r\n

Cengkeh, memang komoditas yang begitu menjanjikan di Indonesia. Sudah sejak lama seperti itu. Kali pertama cengkeh menjadi primadona di pasar dunia, membikin empat negara sekaligus hendak menjajah Nusantara. Belanda menjadi pemenangnya. Pamor cengkeh lantas turun setelah ditemukannya mesin pendingin.<\/p>\r\n

Nilai cengkeh kembali terdongkrak naik pasca produk rokok kretek ditemukan dan kemudian beredar hingga akhirnya menguasai pasar rokok nasional. Kretek, adalah rokok yang terdiri dari campuran setidaknya dua bahan utama, cengkeh dan tembakau. Tanpa keberadaan cengkeh, rokok itu tidak bisa disebut kretek.<\/p>\r\n

90 Persen Kebutuhan Cengkeh untuk Industri Kretek\u00a0<\/h3>\r\n

Hingga hari ini, lebih 90 persen hasil produksi cengkeh nasional diserap industri rokok. Sepemantauan saya, harga paling rendah cengkeh kering kualitas baik per kilogramnya Rp50.000. Itu jarang terjadi. Rerata harga cengkeh nasional per kilogram berada di angka Rp100.000.<\/p>\r\n

Kadang bisa mencapai Rp150.000 bahkan bisa lebih hingga pada angka Rp200.000. Petani cengkeh sejahtera. Cengkeh juga yang berada di garda depan pelestarian lingkungan. Kebun cengkeh yang menjelma hutan dipertahankan kuat-kuat oleh pemiliknya dari sebuah usaha merampas lahan guna membuka lahan pertambangan dan atau perkebunan sawit.<\/p>\r\n

\u201cSetiap musim panen, kami memanen emas. Tumbuh setahun sekali emas itu, tinggal dipetik. Tapi emas yang ini beda warnanya, cokelat, ya cengkeh kering<\/a> itu. Jadi, kalau sudah ada emas di atas, untuk apa gali-gali tanah lagi cari emas di bawah sana.\u201d Ujar salah seorang pemilik kebun cengkeh di Kepulauan Maluku.<\/p>\r\n

Di Aceh Besar, kabupaten lain di luar Simeulue yang juga menjadi sentra penghasil cengkeh di Aceh, tanaman cengkeh digunakan warga sebagai tameng dari upaya perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan bahan baku semen. Sejak 2015 hingga saat ini, grafik luasan perkebunan cengkeh paling meningkat drastis secara nasional terjadi di Kabupaten Aceh Besar.<\/p>\r\n

Masyarakat yang menanami lahan mereka dengan cengkeh berpikir, cara paling mangkus dan sangkil guna melindungi lahan dari serbuan investor yang haus akan lahan adalah dengan cara memproduktifkan lahan mereka, mereka memilih cengkeh sebagai komoditas yang paling menjanjikan untuk memproduktifkan lahan.<\/p>\r\n

Rencana Jahat FCTC terhadap Cengkeh Indonesia<\/h3>\r\n

Sayangnya, ada rencana jahat yang hendak menghancurkan perkebunan cengkeh di negeri ini. Rencana jahat itu celakanya diinisasi oleh WHO, lewat sebuah skema bernama FCTC. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, cengkeh akan kembali mengalami kejatuhan hingga titik terendah.<\/p>\r\n

Karena, salah satu pasal dalam FCTC menyebutkan bahwa dalam sebatang rokok yang boleh beredar di pasaran, haram hukumnya ada bahan baku lain selain tembakau. Ini berarti, lebih 90 persen hasil cengkeh nasional tak bisa lagi diserap industri rokok. Sebuah bencana besar tentu saja, yang bukan tak mungkin akan menimbulkan huru-hara besar.<\/p>\r\n

Huru-hara yang juga pernah terjadi pada periode 90an. Ketika itu, pemerintah lewat BPPC memonopoli komoditas cengkeh. Harga cengkeh menurun drastis. Petani juga kesulitan menjual hasil cengkehnya. Hasilnya, kebun cengkeh ditebangi, sebagian dibakar warga karena dianggap sudah tidak berharga lagi. Tatanan sosial terganggu karena kondisi ini. Ke depan, jika FCTC diratifikasi, bukan tak mungkin huru-hara yang sama, atau bahkan lebih dahsyat dari yang terjadi pada periode 90an akan terjadi. Dan negara akan kewalahan menghadapinya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\n

FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\n

Pada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};