FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
FCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6573","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5341,"post_author":"883","post_date":"2019-01-22 08:12:40","post_date_gmt":"2019-01-22 01:12:40","post_content":"\"Saya tidak ingin kita sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren, karena sudah banyak negara yang sudah ikut meratifikasi FCTC<\/a> kemudian kita juga lantas ikut\u201d. <\/span><\/em>(Presiden Jokowi )<\/span>\r\n\r\nPada saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control\/FCTC).<\/span>\r\n\r\nKeputusan Jokowi untuk tidak meratifikasi memiliki alasan yang tepat, yakni pemerintah mempertimbangkan kepentingan nasional, terutama dalam menjaga kelangsungan hidup petani tembakau dan buruh yang bekerja di sektor industri tembakau.<\/strong>\r\n\r\nSementara pada aspek kesehatan seperti yang selama ini digaungkan kelompok antirokok yang mendorong pemerintah mengaksesi FCTC, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki kebijakan yang mengatur tentang kesehatan.<\/span>\r\nFCTC sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi rokok yang dipaksa untuk ditaati oleh negara-negara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).<\/span><\/blockquote>\r\nFCTC sendiri di dalamnya berisikan 11 bab dan 38 butir pasal yang membahas tentang pengaturan pengendalian permintaan konsumsi rokok dan pengendalian pasokan rokok.<\/strong> Selain itu, FCTC juga mengatur tentang paparan asap rokok, iklan promosi dan sponsor rokok, harga dan cukai rokok, kemasan dan pelabelan, kandungan produk tembakau, roadmap berhenti merokok, perdagangan illegal rokok hingga penjualan rokok<\/a> pada anak di bawah umur.<\/span>\r\n\r\nFenomena perjanjian internasional semacam FCTC ini sudah bukan barang baru lagi \u00a0dan menjadi modus operandi menjajah kedaulatan suatu negara. Sebab di era globalisasi, penjajahan negara-negara besar kepada negara berkembang sudah tidak lagi memakai invansi militer, tetapi memakai mekanisme perjanjian-perjanjian bilateral\/multilateral atau perjanjian internasional yang di dalam perjanjian tersebut justru menguntungkan satu pihak.<\/span>\r\nPada kasus perjanjian FTA (Free Trade Area) misalnya, Indonesia banyak dirugikan. Perjanjian tersebut memuat komitmen pemerintah untuk melindungi investor asing dan investasinya dari berbagai gangguan dan kerugian yang bersifat nonkomersial.<\/span><\/h4>\r\nDalam perjanjian, pemerintah dilarang melakukan nasionalisasi. Jadi, bila pemerintah lalai atau sengaja melakukan nasionalisasi serta gagal menjaga keamanan sehingga menyebabkan kerugian investor asing, investor itu dapat menuntut pemerintah membayar kompensasi. Bahkan, sangat terbuka bagi investor asing itu membawa tuntutannya ke arbitrase internasional.<\/span>\r\n\r\nLalu dalam konteks FCTC terdapat kepentingan industri farmasi yang bersembunyi di balik badan WHO dengan dalih kemaslahatan kesehatan umat manusia. Padahal kalau memang benar demi kesehatan, mengapa tidak sekalian mendorong perjanjian mengilegalkan tembakau dan produk hasil tembakau di muka bumi ini? Mengapa bunyinya malah jadi pengendalian tembakau? Ini artinya jika dikendalikan, maka akan ada pihak yang mengendalikannya. <\/span>\r\n
Bau busuk dari FCTC ini sudah dapat kita cium. Sangat jelas kepentingan dari FCTC ini akan mengarah kepada dikendalikannya tembakau beserta produk turunannya oleh industri farmasi. Karena memang industri farmasi bernafsu untuk menguasai pasar nikotin di dunia. <\/span><\/blockquote>\r\nSejak tahun 1960an industri farmasi melakukan berbagai manuver merebut bisnis nikotin yang didominasi oleh industri rokok. Mulai dari mengeluarkan produk-produk penghantar kimiawi zat-zat nikotin, seperti koyo nikotin dan permen nikotin yang tidak laku di pasaran, hingga melakukan kampanye negatif tembakau dengan dalih kesehatan. <\/span>\r\n\r\nUsaha-usaha yang dilakukan awalnya nihil, tapi lama-kelamaan kampanye antirokok membuahkan hasil. Sampai Januari 2015, tercatat sudah ada 187 negara yang menandatangani FCTC.<\/strong>\r\n\r\nIndonesia kini menjadi target utama kalangan antirokok dalam mendorong aksesi FCTC. Melihat besarnya peran Industri Hasil Tembakau bagi negara dan kehidupan masyarakat, maka segala upaya pemberangusan terhadapnya perlu ditolak.<\/span>","post_title":"FCTC, Modus Perjanjian Internasional untuk Mengontrol Bisnis Nikotin Dunia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"fctc-modus-perjanjian-internasional-untuk-mengontrol-bisnis-nikotin-dunia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-01-22 08:13:15","post_modified_gmt":"2019-01-22 01:13:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5341","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":520,"post_author":"850","post_date":"2015-05-18 14:00:19","post_date_gmt":"2015-05-18 07:00:19","post_content":"\u201cJangan suka tipu-tipu lu kayak kang (tukang) obat!\u201d adalah sebuah candaan yang tak asing lagi di masyarakat kita. Menjadi sebuah bentuk kritik sosial atas maraknya tukang obat abal-abal yang banyak tersebar di pinggir-pinggir jalan, di negeri ini. Para tukang obat dengan retorika dan atraksi-aktraksi demi menarik pelanggan dalam menjual produknya.\n\nNamun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis. Seperti halnya bisnis-bisnis di bidang lain, keuntungan adalah tujuan utama mereka. Bedanya, tukang obat jenis ini menggunakan dalil riset dan akademik sebagai pembenaran atas produknya.\n\nSudah tidak diragukan lagi, selain dogma agama, ilmu pengetahuan<\/a> adalah alat pembenaran terbaik atas hal apapun. Dengan keduanya, hal baik bisa menjadi buruk, begitupun sebaliknya. Hal ini senada dengan teori intelectual hegemony yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, yakni adanya penyeragaman atas pemikiran, analisis, dan preskripsi yang berbadning lurus dengan delegitimasi atas adanya sosial kritik.\n\nDalam hal ini, kampanye anti rokok yang dilakukan oleh perusahaan farmasi adalah sebuah bukti. Dengan dana berjuta-juta dollar AS, para pengusaha farmasi mengupayakan adanya riset sebagai pembuktian bahwa rokok tidak baik bagi kesehatan. Padahal, seperti halnya yang diungkapkan oleh Wanda Hammilton, dalam bukunya Nicotine War, usaha itu tak lain dari upaya mereka untuk merebut pasar nikotin internasional.\n\nDalam bukunya, Wanda menyatakan bahwa koferensi anti tembakau dan kesehatan dunia ke-11, tahun 2000, di Chicago, tak lebih menjadi ajang para pengusaha farmasi membahas strategi memenangi persaingan pasar nikotin, ketimbang soal kesehatan dunia. Glaxo Wellcome, Novartis, Pharmacia dan SmithKline Beecham, yang semuanya memproduksi dan\/atau memasarkan produk-produk \u201cpengganti nikotin\u201d atau penghenti me-rokok lainnya, menjadi garda terdepan pemodal. Sedangkan, McNeil Consumer Products, anak perusahaan Johnson & Johnson yang memasarkan Nicotrol, diwakili oleh Robert Wood Johnson Foundation, sebuah yayasan yang menerima nyaris seluruh jumlah yang totalnya kira-kira $8 miliar dari sahamnya di J&J.\n\nBukti lain atas adanya konspirasi itu, adalah sebuah hasil penelitian berjudul \u201cNew Study Shows that Nicotine Is Safe and Even Beneficial<\/a>\u201d<\/em> yang diunggah oleh situs churnmag.com. Di situ dikatakan bahwa, nikotin tidak sepenuhnya berbahaya, malah menguntungkan. Dr. Paul Newhouse, director of Vanderbilt University Center for Cognitive Medicine, menyatakan bahwa nikotin berfungsi sebagai penyembuh penyakit Alzheimer yang menyebabkan penurunan kualitas otak.\n\nSelanjutnya, Newhouse juga menyatakan konsumsi nikotin bisa menjadi sebuah terapi pada penderita keterbelakangan mental. Karena, nikotin mampu mengoptimalkan salah satu jaringan pada otak yang berfungsi sebagai peningkat fokus. Hanya saja, menurutnya tantangan terbesarnya adalah memisahkan konsumsi nikotin dari rokok. Seperti halnya konsumsi kokain. Dan, baginya ini adalah tantangan untuk perusahaan farmasi.\n\nPemisahan nikotin dari rokok, adalah sebuah upaya yang secara jelas ditujukan untuk membatasi persebaran tembakau<\/a>. Mengingat, bila tak juga dipisahkan, akan menyebabkan kekalahan bagi perusahaan farmasi dalam persaingan dagang nikotin. Sedangkan masyarakat telah lebih terbiasa mengonsumsi rokok ketimbang produk nikotin yang terpisah. Baik dalam bentuk koyok, rokok eletrik, atau produk apapun.\n\nPadahal, bila kita merujuk pada sejarah penemuan kretek di negeri ini, sesungguhnya adalah sebagai obat dari penyakit selesma. Penyakit pernapasan yang saat itu banyak diderita oleh masyarakat. Obat yang murah dan terjangkau siapa saja. Bukan pembunuh seperti yang marak diisukan selama ini.\n\nDari sini, terlihat jelas segala upaya yang dilakukan perusahaan farmasi tak lebih dari sekadar tipu-tipu dan pembodohan semata. Yang sudah pasti akan menyebabkan kerugaian secara sistemik. Bukan hanya pengusaha rokok yang dirugikan. Melainkan juga pekerja, petani tembakau, dan pihak lain yang menggantungkan hajat hidupnya pada tembakau. Hasilnya kemiskinan akan meningkat. Sebuah hal yang menurut Nabi Muhammad SAW mendekatkan dengan kekufuran.\n\nLagipula, kesehatan hanyalah soal state of mind atau nalar berpikir saja. Seperti kata maqolah arab yang terkenal, al-aqlu salim fi al-jismi salim. Akal yang sehat terdapat pada badan yang sehat. Artinya, penyakit itu akan datang apabila akal kita sakit. Sedangkan, sakitnya akal salah satunya adalah karena dirampasnya kebahagian. Dan, bagi banyak orang, merokok adalah kebahagiaan<\/a> mereka.\n\nJadi, sebenarnya perusahaan farmasi itu menjual obat atau penyakit? Silakan dijawab sendiri.","post_title":"Tipu-tipu Bakul Obat","post_excerpt":"Namun, bukan berarti tukang obat resmi, seperti perusahaan farmasi, bisa terlepas dari kebohongan. Bagaimanapun yang mereka lakukan adalah bagian dari bisnis.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tipu-tipu-bakul-obat","to_ping":"","pinged":"http:\/\/www.churnmag.com\/news\/new-study-shows-nicotine-safe-even-beneficial\/\nhttp:\/\/www.bolehmerokok.com\/haryono-haryoguritno-dan-kerisologi\/","post_modified":"2017-07-19 08:05:15","post_modified_gmt":"2017-07-19 01:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"http:\/\/www.bolehmerokok.com\/?p=520","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};